Saat ini, kasus prostitusi online yang melibatkan anak di bawah umur masih dalam pengembangan kepolisian.
Iming-iming kredit hingga staycation
Untuk menjerat korban, para muncikari itu memberikan iming-iming beragam, mulai dari fasilitas berlibur hingga mendapatkan telepon seluler bila bergabung.
"Iming-imingnya (dapat fasilitas) staycation dan dapat melakukan kredit HP apabila ikut bergabung," kata Pujiyarto.
Baca juga: Korban Prostitusi Online di Tanjung Priok Mengaku Dipaksa Layani 5 Pria dalam Sehari
Para korban yang tergiur selanjutnya diminta datang ke salah satu rumah kos di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Di lokasi tersebut, delapan perempuan yang menerima tawaran pekerjaan dari FO dan IM dipaksa melayani pria hidung belang.
Hingga kini, polisi masih melakukan pengembangan untuk kedua kasus ini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.