Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perjalanan Panjang Sirkuit Formula E, Kini Diminta Revisi demi Aspek Keselamatan...

Kompas.com - 28/03/2022, 06:40 WIB
Singgih Wiryono,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pembangunan sirkuit Formula E memasuki babak baru setelah drama panjang yang terjadi saat penentuan lokasi.

Sirkuit Formula E Jakarta yang sebelumnya digadang-gadang digelar di tengah kota kawasan Monumen Nasional sejak 2020 lalu harus digeser ke sisi utara Jakarta, yaitu di kawasan Ancol, Jakarta Utara.

Namun, sebelum ditentukan di Ancol, ada lima kandidat lokasi yang disebut-sebut akan menjadi venue perhelatan ajang balap mobil listrik itu.

Baca juga: Jakpro Tegaskan Sirkuit Formula E di Ancol Bersifat Permanen

Lokasi pertama, yaitu di Jalan Sudirman-Thamrin, kandidat kedua di Senayan, calon sirkuit ketiga di Pantai Maju Bersama atau pulau reklamasi, keempat di Jakarta International Expo Kebayoran dan terakhir di Ancol.

Pada 22 Desember 2021, Komite Pelaksana Formula E Jakarta yang dipimpin Ahmad Sahroni resmi menunjuk Ancol sebagai sirkuit Formula E untuk gelaran 2022.

Penunjukan Ancol tak lantas sirkuit yang dibangun bebas dari kontrofersi. Pasalnya 40 persen dari pembangunan sirkuit berada di atas tanah berlumpur.

Baca juga: Pertama Kali Melihat Proyek Kilat Sirkuit Formula E di Ancol

Tanah lunak tersebut diungkap oleh Sekretaris Komisi B DPRD DKI Jakarta Pandapotan Sinaga saat sidak 29 Desember 2021 lalu, tepat sepekan setelah lokasi pembangunan sirkuit ditentukan.

Revisi dari FEO

Setelah lokasi pembangunan sirkuit ditentukan, pembangunan tak langsung berjalan. PT Jakarta Propertindo yang ditunjuk sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) penyelenggara Formula E memulai proses tender.

Tender dilakukan sempat alami kegagalan saat pertama kali dibuka, setelah dibuka kedua kalinya PT Jaya Konstruksi dipilih untuk melakukan pembangunan.

Pembangunan sirkuit Formula E sepanjang 2,4 kilometer tersebut rencananya akan menghabiskan waktu 54 hari kerja, terhitung sejak 3 Februari sampai dengan 27 Maret 2022.

Baca juga: Jakpro Umumkan PT Jaya Konstruksi Pemenang Tender Sirkuit Formula E

Namun, rencana pembangunan selama 54 hari tersebut harus molor lantaran desain sirkuit yang dinilai pihak FEO belum memenuhi standar keselamatan yang diminta.

Hal tersebut disampaikan oleh Komite Pelaksana Formula E Jakarta Irawan Sucahyono saat digelar peninjauan sirkuit Jumat (25/3/2022) lalu.

Irawan memastikan, waktu pembangunan yang rencananya akan berlangsung 54 hari harus diperpanjang karena ada revisi bentuk sirkuit dari FIA.

Baca juga: Pembangunan Sirkuit Formula E Molor karena Harus Revisi Aspek Keselamatan

"Kemarin setelah ditinjau FIA ada sedikit perubahan," ucap Irawan di lokasi sirkuit.

Revisi yang diminta oleh FIA adalah penambahan pengaspalan untuk area-area yang disebut berpotensi terjadi kecelakaan.

Ada empat tikungan yang terlihat sangat menonjol untuk dilakukan revisi yaitu tikungan satu, tikungan tujuh, tikungan 13 dan tikungan 18.

Irawan menunjuk beberapa lokasi yang diarsir biru dalam peta pembangunan sirkuit yang akan diaspal lebih banyak di sisi luar sirkuit.

Aspal dibuat menjorok keluar lintasan agar saat ban mobil mengalami slip bisa tetap aman dari sisi keselamatan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Warga yang 'Numpang' KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

[POPULER JABODETABEK] Warga yang "Numpang" KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com