Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sederet Fakta Penangkapan Dea OnlyFans, Terjerat Kasus Pornografi hingga Mengaku Kapok

Kompas.com - 29/03/2022, 09:07 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Ivany Atina Arbi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya belum lama ini kembali mengungkap dugaan kasus pornografi yang menjerat seorang kreaton konten bernama Dea.

Perempuan berusia 24 tahun itu ditangkap karena diduga memperjualbelikan foto vulgar dan video syur melalui situ OnlyFans.

Dea "OnlyFans" ditangkap oleh jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya di indekosnya di kawasan Kota Malang, Jawa Timur, pada Kamis (24/3/2022).

Kompas.com merangkum fakta-fakta penangkapan Dea "OnlyFans" di sini.

Jual beli foto vulgar

Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Auliansyah Lubis mengatakan, Dea OnlyFans ditangkap karena terbukti memperjualbelikan foto-foto vulgar pribadinya.

"Dea yang disebarkan terkait dengan video porno dengan foto syur," kata Auliansyah pada Sabtu (26/3/2022).

Baca juga: Usai Ditetapkan Tersangka, Dea OnlyFans Mengaku Tidak Akan Lagi Unggah Konten Pornografi

Penyidik lalu melakukan gelar perkara terkait kasus tersebut. Hasilnya, Dea ditetapkan sebagai tersangka kasus pornografi.

"Penyidik sudah melakukan gelar (perkara). Alat bukti kan kita dapatkan konten-konten yang dibuat oleh Dea," kata Auliansyah.

Pernah buat video syur

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, Dea terbukti pernah membuat video syur bersama kekasihnya, selain mengunggah foto vulgar yang diperjualbelikan di situs berbayar OnlyFans.

"Iya, pengakuan pernah membuat foto dan video asusila dengan kekasih," kata Zulpan.

Hasil video syur Dea dan kekasihnya itu kemudian diunggah di situs OnlyFans demi mendapatkan pundi-pundi rupiah.

"Sengaja untuk mendapat uang dengan cara didistribusikan ke media sosial OnlyFans milik yang bersangkutan," kata Zulpan.

Baca juga: Diwajibkan Lapor Seminggu 2 Kali ke Polda Metro, Dea OnlyFans Siap Kooperatif

Tak ditahan

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, penyidik tidak melakukan penahanan meski Dea telah ditatapkan tersangka.

Dea hanya dikenakan wajib lapor ke Polda Metro Jaya terkait kasus konten pornografi.

"Tidak ditahan, sementara hanya wajib lapor," kata Zulpan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Truk Trailer Terbalik di Clincing akibat Pengemudinya Kurang Konsentrasi

Truk Trailer Terbalik di Clincing akibat Pengemudinya Kurang Konsentrasi

Megapolitan
Penyidikan Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior Belum Final...

Penyidikan Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior Belum Final...

Megapolitan
Motor Warga Kampung Pugur Dicuri, Maling Beraksi Saat Korban Olahraga Pagi

Motor Warga Kampung Pugur Dicuri, Maling Beraksi Saat Korban Olahraga Pagi

Megapolitan
Longsor 'Teror' Warga New Anggrek 2, Waswas Mencengkeram meski Tinggal di Perumahan Elite

Longsor "Teror" Warga New Anggrek 2, Waswas Mencengkeram meski Tinggal di Perumahan Elite

Megapolitan
Geruduk Mahasiswa Berujung Petaka, 4 Warga di Tangsel Kini Jadi Tersangka

Geruduk Mahasiswa Berujung Petaka, 4 Warga di Tangsel Kini Jadi Tersangka

Megapolitan
PKB Kota Bogor Andalkan Hasil Survei untuk Usung Kandidat pada Pilkada 2024

PKB Kota Bogor Andalkan Hasil Survei untuk Usung Kandidat pada Pilkada 2024

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta, Rabu 8 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam Nanti Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta, Rabu 8 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam Nanti Berawan

Megapolitan
Hari Pertama Pendaftaran Cagub Independen, KPU DKI Belum Terima Berkas Masuk

Hari Pertama Pendaftaran Cagub Independen, KPU DKI Belum Terima Berkas Masuk

Megapolitan
Keluarga Histeris Saat Tahu Putu Tewas di Tangan Senior STIP

Keluarga Histeris Saat Tahu Putu Tewas di Tangan Senior STIP

Megapolitan
Sosok Taruna STIP yang Meninggal Dianiaya Senior, Dikenal Mudah Berteman dan Bisa Diandalkan

Sosok Taruna STIP yang Meninggal Dianiaya Senior, Dikenal Mudah Berteman dan Bisa Diandalkan

Megapolitan
Taruna Tingkat Satu STIP Disebut Wajib Panggil Kakak Tingkat dengan Sebutan “Nior”

Taruna Tingkat Satu STIP Disebut Wajib Panggil Kakak Tingkat dengan Sebutan “Nior”

Megapolitan
Pengakuan Eks Taruna STIP, Difitnah dan Dipukul Senior sampai Kancing Seragam Pecah

Pengakuan Eks Taruna STIP, Difitnah dan Dipukul Senior sampai Kancing Seragam Pecah

Megapolitan
Tanggapi Permintaan Maaf Pendeta Gilbert ke MUI, Ketum PITI Tetap Berkeberatan

Tanggapi Permintaan Maaf Pendeta Gilbert ke MUI, Ketum PITI Tetap Berkeberatan

Megapolitan
Cerita Eks Taruna STIP: Lika-liku Perpeloncoan Tingkat Satu yang Harus Siap Terima Pukulan dan Sabetan Senior

Cerita Eks Taruna STIP: Lika-liku Perpeloncoan Tingkat Satu yang Harus Siap Terima Pukulan dan Sabetan Senior

Megapolitan
Bacok Pemilik Warung Madura di Cipayung, Pelaku Sembunyikan Golok di Jaketnya

Bacok Pemilik Warung Madura di Cipayung, Pelaku Sembunyikan Golok di Jaketnya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com