JAKARTA, KOMPAS.com - Warga rumah susun (Rusun) Marunda meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan membuat tim independen untuk mengawasi pelaksanaan sanksi PT Karya Citra Nusantara (KCN).
Tim itu sedianya melibatkan unsur masyarakat terdampak agar PT KCN bisa melaksanakan sanksinya sesuai perintah dari Pemprov DKI Jakarta.
"Membuat tim independen melibatkan unsur masyarakat terdampak untuk mengawasi pelaksanaan sanksi pada PT KCN," kata perwakilan warga melalui keterangan tertulis, Selasa (29/3/2022).
Baca juga: PT KCN Tuding Ada Pihak yang Memainkan Isu Pencemaran Batu Bara di Marunda
Selain itu, warga juga menuntut agar Gubernur Anies menghentikan pencemaran abu batu bara di wilayahnya.
Mereka menyarankan, apabila diperlukan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta diminta memoratorium seluruh kegiatan bongkar muat pelabuhan Marunda sampai semua sanksi yang dijatuhkan pada PT KCN dilaksanakan.
Warga juga meminta Kementerian Perhubungan menunaikan janjinya pada 14 Maret 2022 yang sampai saat ini belum dipenuhi.
"Menuntut Bapak Presiden memanggil kementerian-kementerian terkait untuk mencari solusi atas pencemaran lingkungan yang sepertinya tidak nampu diselesaikan pemerintah provinsi," ujar dia.
Sebelumnya, Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta telah menjatuhkan sanksi kepada KCN atas pencemaran lingkungan akibat abu batu bara di Marunda, Jakarta Utara.
Baca juga: Sekolah di Marunda Pernah Keluhkan Debu Batu Bara, tetapi Diabaikan PT KCN
Pihak KCN bertemu dengan Dinas LH DKI di Kantor Wali Kota Jakarta Utara pada Kamis (17/3/2022), terkait sanksi yang dijatuhkan.
Sanksi tersebut diterima KCN karena aktivitas perusahaan berdampak buruk terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat Marunda.
Warga di Rusun Marunda mengalami gangguan kesehatan, seperti gatal-gatal dan infeksi saluran pernapasan akut atau ISPA, karena terdampak abu batu bara.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.