DEPOK, KOMPAS.com - Mahasiswa Universitas Indonesia (UI) menggelar aksi simbolik untuk mengenang tujuh tahun atas kasus kematian Akseyna Ahad Dory (19) yang ditemukan tewas di Danau Kenanga, Kampus UI, Depok.
Aksi simbolik tersebut sebagai bentuk solidaritas mahasiswa UI untuk merespons lambatnya pengungkapan kasus kematian Akseyna.
Pantauan Kompas.com di lokasi, mereka berkumpul di depan Gedung Perpustakaan UI dengan mengenakan pakaian serba hitam serta membawa poster yang bertuliskan 'UI Ayo Tanggung Jawab' dan 'Percuma Lapor Polisi'.
Tak hanya itu, tampak pula foto mendiang Akseyna yang dipajang di depan ratusan mahasiswa dilengkapi dengan karangan bunga.
Baca juga: Keluarga Surati Kapolri soal Kasus Kematian Akseyna, tapi Tak Kunjung Dibalas...
Di depan foto mendiang Akseyna, para mahasiswa melakukan penyampaian pendapat hingga menuntut pihak terkait untuk mengusut tuntas kasus tersebut.
Mereka pun melakukan tabur bunga sebelum ditutup dengan doa bersama mengenang Akseyna Ahad Dory.
Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UI, Bayu Satria mengatakan aksi yang dilakukan oleh rekan-rekan nya adalah merupakan bentuk solidaritas atas penanganan kasus Akseyna yang mandek.
"Aksi hari ini hadir karena tidak responsifnya UI juga kepolisian dalam menangani kasus Akseyna," ujar Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa UI, Bayu Satria Utomo dalam keterangannya, Selasa.
Aksi yang diikuti sebanyak ratusan mahasiswa UI berlangsung mulai pukul 16.00 WIB hingga 19.00 WIB. Mereka pun menuntut keadilan dari pihak kampus atas peristiwa yang terjadi pada Akseyna.
Baca juga: 7 Tahun Kematian Akseyna Jadi Misteri, Ayahnya: Kami Tak Berhenti Kejar Keadilan
"Sekitar 209 mahasiswa UI ingin menunjukkan bahwa kita peduli akan kakak kita, kita peduli akan keadilan di UI," ujar Bayu.
Dia mengatakan selama kurun waktu tujuh tahun, kasus yang terjadi pada kakak tingkatnya masih tak kunjung jelas arahnya. Kendati bukti-bukti telah terkumpul, namun hingga saat ini tak pernah ada kejelasan.
"Kita sudah sama-sama tahu dan sama-sama melihat di banyak media bahwa bukti-bukti sudah ada. Dalam kasus ini, tapi dari tahun 2015 sampai dengan 2022 saat ini 7 tahun sudah kita menunggu tidak pernah ada kejelasan," terang Bayu.
Baca juga: Bingung Tak Dapat Update dari Polisi Soal Kasus Kematian Akseyna, Ayah: Dihentikan atau Bagaimana?
Sementara itu, Bayu menegaskan pihak-pihak terkait enggan mengusut sampai tuntas kasus kematian Akseyna.
Padahal menurutnya, pengumpulan kembali bukti tambahan serta memanggil terduga yang terlibat dalam kasus tersebut agar menemukan titik terang.
"Kendalanya di kemauan, apakah UI juga kepolisian mau mengusut tuntas kasus ini. Kami yakin, kalau ada kemauan pasti di situ ada jalan. Banyak sekali hal-hal yang dilakukan, misalnya seperti mengumpulkan bukti tambahan atau memanggil terduga-terduga yang sudah didapatkan dari bukti yg sudah ada," imbuh dia.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.