Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jam Buka Dibatasi, Berikut Aturan Operasional Tempat Makan Selama Ramadhan 2022 di Tangsel

Kompas.com - 01/04/2022, 21:28 WIB
Annisa Ramadani Siregar,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Tangerang Selatan sudah menerbitkan sejumlah aturan yang akan berlaku selama Ramadhan 2022.

Salah satunya yaitu mengizinkan tempat kuliner tetap buka, tetapi jam operasionalnya dibatasi.

"(Kuliner) jam buka kita akan mulai buka jam 12.00 WIB. Kalau buka sebelum jam buka puasa, dia harus melakukan upaya tidak terbuka, ditutup pakai tirai dan sebagainya. Simple saja," ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangsel Bambang Noertjahjo di Soll Marina Hotel, Serpong, Tangsel pada Jumat (1/4/2022).

Baca juga: Dua Tahun Ditiadakan karena Pandemi, Pawai Obor Sambut Ramadhan 2022 Kini Bisa Digelar Warga Tangsel

Jam operasional tempat kuliner dibatasi hingga pukul 21.00 WIB sesuai dengan kondisi PPKM Level 2 yang berlaku di Tangsel.

"Kita menggunakan level PPKM, tutupnya jam 21.00 WIB. Sama lah seperti SE (Surat Edaran) PPKM," kata Bambang.

"Hanya tentunya karena ini suasananya bulan Ramadhan, ada hal-hal yang tidak juga dapat kita lakukan sama seperti kondisi PPKM. Intinya ibadah jalan, kegiatan ekonomi jalan, sambil kita fokus menjalankan protokol kesehatan," lanjut dia.

Ia menuturkan, kebijakan yang ditetapkan Pemkot Tangsel terkait aturan selama Ramadhan 2022 merupakan bentuk harmonisasi dari tiga penetapan.

Pertama, tausiyah MUI (Majelis Ulama Indonesia). Kedua, surat edaran menteri agama, dan ketiga yaitu level PPKM yang berlaku di Tangsel saat ini yaitu PPKM level 2.

Baca juga: Tradisi Keramasan Warga Kampung Bekelir, Sucikan Diri Menyambut Ramadhan

Secara umum, ada beberapa kebijakan yang ditetapkan yaitu aturan yang membatasi sesuatu, aturan melarang sesuatu dan ada aturan yang memang mengizinkan sesuatu.

"Kita sudah membuat mengharmonisasi khusus berkaitan dengan pelaksanaan ibadah ramadhan tahun ini," pungkas Bambang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com