Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nenek 80 Tahun Jadi Korban Mafia Tanah, Polda Metro Diminta Segera Periksa Pihak Pembeli

Kompas.com - 04/04/2022, 17:14 WIB
Tria Sutrisna,
Ivany Atina Arbi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Boy Sulimas, kuasa hukum dari seorang lansia bernama Titin Suartini (80) yang diduga menjadi korban mafia tanah di Radio Dalam, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, kembali menyambangi Polda Metro Jaya.

Boy bermaksud untuk menanyakan perkembangan proses penyelidikan dugaan kasus mafia tanah,yang membuat Titin dan keluarganya kehilangan tanah serta rumah toko (ruko) karena sertifikatnya beralih kepemilikan.

"Jadi saya ngobrol dengan teman-teman penyidik. Pada dasarnya pada pemanggilan kemarin pihak pembeli, pihak ketiga belum datang," ujar Boy dalam keterangannya, Senin (4/4/2022).

Selanjutnya, kata Boy, penyidik menyampaikan bahwa mereka akan menjadwalkan lagi pemeriksaan terhadap pihak pembeli dalam dugaan kasus mafia tanah tersebut.

Dia pun berharap agar kepolisian segera melanjutkan pemeriksaan dan menetapkan tersangka dalam kasus kejahatan yang menimpa Titin.

"Mereka akan agendakan pemanggilan minggu ini. Jadi mungkin dalam satu minggu ke depan," kata Boy.

Baca juga: Hotman Paris Dilaporkan ke Polisi karena Konten Asusila, Pelapor: Fotonya Makin Menjadi-Jadi

"Harapan kami secepat mungkin lah untuk ada penetapan tersangka biar kasus ini bisa terang benderang dan tidak ada lagi korban-korban mafia tanah," sambungnya.

Sebelumnya, Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya memeriksa seorang pengelola panti jompo bernama Siti Rokhayati terkait dugaan kasus mafia tanah yang menimpa Titin.

Siti diketahui bekerja di Panti Jompo Tresna Werdha Budi Mulia 1 Ciracas, Jakarta Timur, tempat di mana Titin dirawat usai ditelantarkan terduga pelaku mafia tanah di pinggir jalan. Titin dikabarkan telah meninggal dunia.

"Jumat minggu lalu saya dikirimi surat pemeriksaan untuk diperiksa pada Selasa kemarin," ujar Siti dalam keterangannya, Rabu (23/3/2022).

Dalam pemeriksaan tersebut, kata Siti, dia menjelaskan bahwa benar Titin ditampung di panti jompo tempatnya bekerja hingga meninggal dunia. Siti juga menyerahkan surat keterangan kematian Titin.

"Ditanya penyidik soal kebenaran nenek Titin di panti. Saya jawab memang iya nenek Titin di panti. Ditanya-tanya juga bagaimana beliau bisa di panti," ungkap Siti.

Baca juga: Dilaporkan Terkait Konten Asusila, Hotman Paris: Ada Pengacara Mau Nebeng Tenar

"Kemudian juga (kasih penjelasan) soal meninggalnya di panti, kami yang urusin akta kematiannya," sambungnya.

Sertifikat tanah dan bangunan rumah toko milik Titin di kawasan Radio Dalam disebut tiba-tiba beralih kepemilikan.

Kuasa hukum keluarga korban Bonifansius Sulimas mengatakan, kejadian yang dialami kliennya itu terjadi pada 2019.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Megapolitan
Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Megapolitan
Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Megapolitan
Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Megapolitan
Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Megapolitan
Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Megapolitan
Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com