JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa kasus penabrakan sejoli Handi Saputra (17) dan Salsabila (14), Kolonel Inf Priyanto, mengaku menyesal sekaligus tenang setelah membuang tubuh Handi dan Salsa ke Sungai Serayu, Jawa Tengah.
Hal itu diungkapkan Priyanto saat diperiksa sebagai terdakwa dalam sidang di Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta, Cakung, Jakarta Timur, Kamis (7/4/2022).
Awalnya, ia mendapatkan pertanyaan dari tim penasihat hukum.
"Apa yang saudara rasakan setelah membuang mayat (tubuh Handi dan Salsa) tersebut?" tanya salah satu penasihat hukum.
Baca juga: Kolonel Priyanto Ungkap Kronologi Tercetusnya Ide Buang Handi dan Salsabila ke Sungai
Priyanto pun mengatakan bahwa ia stres.
"Ada juga (saya) merasa stres, menyesal, (tapi) rasa tenang juga," ujar Priyanto.
Priyanto mengaku sempat ingin membawa Handi dan Salsabila ke rumah sakit atau puskesmas terdekat usai menabrak keduanya.
Saat kecelakaan, mobil dikemudikan oleh salah satu anak buah Priyanto, Kopda Andreas Dwi Atmoko. Namun, saat itu, Dwi Atmoko merasa ketakutan dan tidak bisa lanjut menyetir.
"Dia (Dwi) gemetar. Dia izin ke saya, 'Bapak bagaimana anak dan istri saya nasibnya,' sambil gemetar nyopir, kemudian karena gemetar dan dia nyopir tidak fokus, akhirnya saya gantikan," ujar Priyanto kepada majelis hakim.
Baca juga: Saat Kolonel Priyanto Mengaku Orang Awam, Buang Handi ke Sungai dalam Keadaan Hidup
Setelah Priyanto mengambil alih kemudi, ide untuk membuang Handi dan Salsa pun muncul. Pasangan tersebut dalam keadaan tak sadarkan diri setelah kecelakaan.
Salsa diyakini meninggal sesaat setelah kecelakaan, sedangkan Handi masih hidup.
"Apa alasan terdakwa tidak membawa ke rumah sakit?" tanya hakim.
"Pertama, saya punya hubungan emosional dengan dia (Dwi Atmoko), dia jaga anak, jaga keluarga saya," kata Priyanto.
"Terus kalau ada hubungan emosional dengan Dwi Atmoko?" tanya hakim.
"Ada niat untuk menolong dia, itu pertama. Kemudian (saya) panik, Dwi Atmoko juga panik, dia bingung juga. Akhirnya saya ambil keputusan, sudah kami hilangkan, kami buang saja. Dari situ mulai tercetus," tutur Priyanto.
Baca juga: Interpelasi Formula E Akan Dilanjutkan, Ketua DPRD DKI: Dewan Ingin Tahu Anggaran Pastinya