Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Beli Video Syur Dea "OnlyFans", Marshel Widianto: Buat Konsumsi Pribadi, Masa Bayar untuk Menyebarkan...

Kompas.com - 07/04/2022, 15:56 WIB
Tria Sutrisna,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komika Marshel Widianto menyebutkan bahwa video pornografi yang dibelinya dari kreator konten Gusti Ayu Dewanti alias Dea OnlyFans hanya untuk konsumsi pribadi.

"Buat konsumsi pribadi, karena masa bayar tiba-tiba nyebarin lagi. Bayar dulu baru gua kasih, tapi enggak (disebar) dong," ujar Marshel sambil tertawa, Kamis (7/4/2022).

Menurut Marshel, permasalahan membeli konten pornografi di internet merupakan ranah privat dan tidak layak untuk diumbar.

Baca juga: Komika Marshel Widianto Beli 76 Video Syur Dea OnlyFans Seharga Rp 1,4 Juta

Alasan itulah yang membuat dia tidak menyebarluaskan atau membagi video itu kepada pihak lain.

"Jujur ini ranah privat, masa gua ceritain, 'Eh gua beli (video) bokep', enggak dong. Karena ini ranah gua pribadi, itulah kenapa tidak ada yang tahu juga dan banyak yang kaget juga," tutur Marshel.

Adapun video pornografi tersebut dibeli Marshel secara langsung kepada Dea seharga Rp 1,4 Juta. Dia mendapatkan 76 video yang tersimpan di dalam akun Google Drive milik Dea.

Baca juga: Akui Beli Video Pornografi Dea OnlyFans, Komika Marshel Widianto Minta Maaf Sudah Bikin Gaduh

Untuk diketahui, Marshel telah menjalani pemeriksaan perdana terkait dugaan kasus penyebaran konten pornografi yang menjerat Dea "OnlyFans".

Pantauan Kompas.com, Marshel keluar dari Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya pada Kamis sekitar pukul 14.50 WIB.

Sambil berjalan, komedian tersebut tampak merekam situasi di area luar gedung menggunakan ponsel, dan mengunggah videonya menggunakan fitur InstaStory media sosial Instagram.

"Senang banget gua akhirnya ngerasain dikejar-kejar sama wartawan," ujar Marshel sambil mengabadikan momen di depan Gedung Ditreskrimsus Polda Metro.

Baca juga: Usai Diperiksa Terkait Kasus Pornografi Dea OnlyFans, Marshel Widianto Keluar Gedung Sambil Buat InstaStory

Kepada wartawan, Marshel mengaku diberondong sejumlah pertanyaan oleh penyidik terkait kasus pornografi Dea "OnlyFans".

Meski begitu, dia tidak menjelaskan secara terperinci berapa banyak pertanyaan yang dilayangkan dan apa saja keterangan yang digali penyidik.

Marshel hanya mengatakan bahwa dia berhasil menjawab semua pertanyaan tersebut, dan bakal dijadwalkan untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.

Pemeriksaan tersebut dilakukan penyidik untuk memastikan apakah Marshel hanya membeli atau ikut terlibat dalam penyebaran konten bermuatan pornografi tersebut.

Baca juga: Komika Marshel Widianto Diperiksa Polisi karena Beli Konten Porno, Bagaimana Aturan Hukumannya?


Sebagaimana diketahui, Dea terjerat kasus bisnis pornografi karena memperjualbelikan foto vulgar dan video asusila melalui situs berbayar OnlyFans.

Dea ditangkap jajaran Ditreskrimsus Polda Metro Jaya di Kota Malang, Jawa Timur, pada Kamis (24/3/2022).

Menurut polisi, Dea diduga melakukan tindak pidana pornografi serta melanggar Pasal 21 ayat (1) juncto Pasal 45 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

15 Pasien DBD Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

15 Pasien DBD Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

Megapolitan
Bantu Buang Mayat, Adik Pembunuh Wanita Dalam Koper Juga Jadi Tersangka

Bantu Buang Mayat, Adik Pembunuh Wanita Dalam Koper Juga Jadi Tersangka

Megapolitan
Banjir Berbulan-bulan di Permukiman Depok, Pemkot Bakal Keruk Sampah yang Tersumbat

Banjir Berbulan-bulan di Permukiman Depok, Pemkot Bakal Keruk Sampah yang Tersumbat

Megapolitan
Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper Terungkap, Korban Ternyata Minta Dinikahi

Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper Terungkap, Korban Ternyata Minta Dinikahi

Megapolitan
Tak Cuma di Medsos, DJ East Blake Juga Sebar Video Mesum Mantan Kekasih ke Teman dan Keluarganya

Tak Cuma di Medsos, DJ East Blake Juga Sebar Video Mesum Mantan Kekasih ke Teman dan Keluarganya

Megapolitan
Heru Budi Usul Bangun 'Jogging Track' di RTH Tubagus Angke yang Diduga Jadi Tempat Prostitusi

Heru Budi Usul Bangun "Jogging Track" di RTH Tubagus Angke yang Diduga Jadi Tempat Prostitusi

Megapolitan
Ketika Ketua RW di Kalideres Dituduh Gelapkan Dana Kebersihan lalu Dinonaktifkan Pihak Kelurahan...

Ketika Ketua RW di Kalideres Dituduh Gelapkan Dana Kebersihan lalu Dinonaktifkan Pihak Kelurahan...

Megapolitan
6 Anggota Polres Metro Jaksel Dipecat, Sebagian karena Jadi Pengedar dan Pengguna Narkoba

6 Anggota Polres Metro Jaksel Dipecat, Sebagian karena Jadi Pengedar dan Pengguna Narkoba

Megapolitan
Dua Maling Gasar Motor di Tanjung Priok, Polisi Bergerak meski Korban Enggan Lapor

Dua Maling Gasar Motor di Tanjung Priok, Polisi Bergerak meski Korban Enggan Lapor

Megapolitan
Hal-hal yang Belum Terungkap di Kasus Brigadir RAT: Motif hingga Sosok Pengusaha yang Dikawal

Hal-hal yang Belum Terungkap di Kasus Brigadir RAT: Motif hingga Sosok Pengusaha yang Dikawal

Megapolitan
Rute Transjakarta 8N Kebayoran - Petamburan via Asia Afrika

Rute Transjakarta 8N Kebayoran - Petamburan via Asia Afrika

Megapolitan
Ahok Beberkan Solusi Penanganan Macet Jakarta, Berharap Direalisasikan Gubernur DKI

Ahok Beberkan Solusi Penanganan Macet Jakarta, Berharap Direalisasikan Gubernur DKI

Megapolitan
DJ East Blake Terancam 12 Tahun Penjara akibat Sebar Foto dan Video Mesum Mantan Kekasih

DJ East Blake Terancam 12 Tahun Penjara akibat Sebar Foto dan Video Mesum Mantan Kekasih

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Pertimbangkan Usul DPRD DKI soal Sekolah Gratis Negeri dan Swasta

Pemprov DKI Jakarta Pertimbangkan Usul DPRD DKI soal Sekolah Gratis Negeri dan Swasta

Megapolitan
Komisi E DPRD DKI Desak Pemprov Wujudkan Sekolah Gratis Negeri dan Swasta, dari TK sampai SMA

Komisi E DPRD DKI Desak Pemprov Wujudkan Sekolah Gratis Negeri dan Swasta, dari TK sampai SMA

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com