Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perusahaan Ini Akui Ekspor Minyak Goreng ke Hong Kong, Sebelum Larangan Mendag Terbit

Kompas.com - 08/04/2022, 06:42 WIB
Ihsanuddin

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Amin Market Jaya (PT AMJ) mengakui sempat mengekspor minyak goreng ke Hong Kong selama periode September 2021-Januari 2022. 

Namun ekspor melalui pelabuhan Tanjung Priok itu dilakukan sebelum larangan dari menteri perdagangan terbit. 

Total ada 25 kontainer yang diekspor selama periode itu, yang berisi minyak goreng dan barang lainnya. 

"Klien kami berhasil mengekspor barang sebanyak 25 kontainer ke Hong Kong sejak 7 September 2021 sampai 3 Januari 2022 yang berisi berbagai macam barang, bukan hanya minyak goreng," kata penasihat hukum PT AMJ Fredrik J Pinakunary saat konferensi pers di Pluit, Jakarta Utara, Kamis (7/4/2022).

Baca juga: Perusahaan Ini Bantah Tudingan Mafia Minyak Goreng yang Dilaporkan ke Kejati DKI

Hal ini disampaikan PT AMJ untuk membantah tudingan bahwa perusahaan tersebut adalah bagian dari mafia minyak goreng yang menyebabkan langka dan mahalnya minyak goreng di dalam negeri.

Diketahui, PT AMJ merupakan salah satu dari tiga perusahaan yang dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta dengan tuduhan mengekspor minyak goreng secara ilegal.

"Sangat disesalkan bahwa tuduhan-tuduhan tak berdasar yang selama ini dialamatkan kepada klien kami sehingga mengakibatkan kerugian seperti relasi bisnis menghentikan transaksi seperti yang biasa dilakukan," ujar Fredrik.

Baca juga: Kejati DKI Selidiki 3 Perusahaan Diduga Terlibat Mafia Minyak Goreng

Ia menegaskan aktivitas ekspor minyak goreng yang dilakukan PT AMJ legal karena saat itu belum ada larangan. Aktivitas ekspor itu dilakukan mengacu pada Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 19 Tahun 2021.

"Sedangkan saat perubahan Permendag 19/2021 berganti Permendag 2/2022, Permendag 8/2022, dan Permendag 12/202, PT AMJ tidak lagi melakukan ekspor minyak goreng ke Hong Kong," tutur dia.

Fredrik mengungkapkan bahwa keuntungan dari ekspor minyak goreng yang dilakukan PT AMJ tidak pernah lebih dari Rp 400 juta.

Ia menilai tidak logis jika aktivitas ekspor itu disebut sebagai aksi penyelundupan yang merugikan perekonomian negara imbas  kelangkaan minyak goreng kemasan di Indonesia.

"Apa masuk akal penyelundupan dilakukan, kalau keuntungan yang diperoleh hanya sekecil itu?" ungkapnya.

Baca juga: Heboh SDN Cikini 02 Wajibkan Seluruh Murid Pakai Baju Muslim Selama Ramadhan

Fredrik juga membantah pihaknya mengkamuflase dokumen minyak goreng yang diekspor itu sebagai sayuran untuk mengelabui aparat di Bea Cukai.

"PT AMJ menggunakan jasa PT NLI selaku perusahaan jasa pengurusan transportasi. PT NLI memiliki sertifikat kompetensi untuk mengurus dokumentasi dan syarat ekspor sesuai peraturan," ucap Fredrik.

Terakhir, ia juga menegaskan minyak goreng yang diekspor itu didapat dari supplier resmi, yakni  PT Indomarco Adi Prima, PT Anugerah Pangan Prima Lestari, dan PD Majuan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cibubur Garden Eat & Play: Harga Tiket Masuk, Wahana dan Jam Operasional Terbaru

Cibubur Garden Eat & Play: Harga Tiket Masuk, Wahana dan Jam Operasional Terbaru

Megapolitan
Fakta-fakta Komplotan Begal Casis Polri di Jakbar: Punya Peran Berbeda, Ada yang Bolak-balik Dipenjara

Fakta-fakta Komplotan Begal Casis Polri di Jakbar: Punya Peran Berbeda, Ada yang Bolak-balik Dipenjara

Megapolitan
Kecelakaan Beruntun di 'Flyover' Summarecon Bekasi, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Kecelakaan Beruntun di "Flyover" Summarecon Bekasi, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Megapolitan
Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Megapolitan
Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Megapolitan
Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Megapolitan
Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Megapolitan
Pengakuan Zoe Levana soal Video 'Tersangkut' di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Pengakuan Zoe Levana soal Video "Tersangkut" di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Megapolitan
Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Megapolitan
Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Megapolitan
PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

Megapolitan
KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

Megapolitan
Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Megapolitan
3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com