JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Fraksi PDI-P DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono mendesak pimpinan DPRD DKI Jakarta untuk segera mengagendakan rapat paripurna lanjutan terkait interpelasi Formula E yang diskors pada 28 September 2022.
Gembong akan menghadap pimpinan DPRD pekan depan dan meminta penjadwalan ulang rapat paripurna disegerakan.
"Kalau kami lebih cepat lebih bagus," kata Gembong saat dihubungi melalui telepon, Jumat (8/4/2022).
"Minggu depan kami dorong lagi, kami ingatkan kepada pimpinan untuk segera menjadwalkan Bamus (untuk) penjadwalan (rapat) paripurna yang tertunda," tambah Gembong.
Baca juga: Interpelasi Formula E Kembali Digulirkan, Wagub DKI Minta Jalur Diskusi
Menurut Gembong, interpelasi Formula E akan terus digaungkan sebelum diputuskan dalam rapat paripurna.
Dia mengatakan, ada banyak hal yang harus ditanyakan terkait anggaran penyelenggaraan Formula E yang dinilai masih belum jelas.
Khususnya, anggaran yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) DKI Jakarta.
"Jadi yang digali banyak hal, soal anggaran, transparansi anggaran, itu kan soal kajian, sampai hari ini kan sudah mengeluarkan duit miliaran, tapi kajiannya enggak ada," kata Gembong.
Baca juga: Pro Kontra Kembali Bergulirnya Interpelasi Formula E di DPRD DKI
Begitu juga dengan target penonton yang hingga saat ini belum jelas. Terdapat simpang siur soal target jumlah penonton dari 90.000 dalam proposal awal dengan lokasi penyelenggaraan di Monas, berkurang menjadi 50.000, kini turun lagi menjadi 10.000.
"Jadi bolak-baliknya ini menandakan kajiannya tidak matang, persiapannya tidak matang, perencanaannya tidak matang," ujar Gembong.
Adapun hak interpelasi Formula E atau hak bertanya langsung kepada Gubernur DKI Jakarta resmi diajukan dua fraksi, yaitu Fraksi PDI-P dan Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
Baca juga: Hanya Butuh 60 Hari, FEO Sebut Sirkuit Formula E Jakarta Jadi Pembangunan Sirkuit Tercepat di Dunia
Interpelasi diajukan pada 26 Agustus 2021, kemudian dilakukan sidang paripurna pertama kali pada 28 September 2021 untuk menentukan kelanjutan interpelasi.
Namun, sidang harus diskors karena tidak memenuhi kuorum. Hanya 33 dari 106 anggota Dewan yang hadir dalam sidang tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.