Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Temukan Ratusan Botol Miras di Warung, Petugas: Jangan-jangan Galon Juga Isinya Ciu!

Kompas.com - 18/04/2022, 21:20 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Ivany Atina Arbi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Satuan Polisi Pamong Praja (PP) Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara, melakukan operasi penertiban minuman keras (miras) di bulan Ramadhan pada Senin (18/4/2022).

Operasi tersebut dipimpin oleh Kasatpol PP Kecamatan Tanjung Priok Evita Wahyu Pancawati, dan dipantau langsung oleh Wakil Camat Tanjung Priok Ma'mun.

Sebanyak 10 petugas bergerak dari kantor Kecamatan Tanjung Priok dengan empat mobil. Mereka menyusuri kawasan Tanjung Priok dengan mendatangi sejumlah warung kecil di pinggir jalan.

Berdasarkan pantauan Kompas.com, rombongan berhenti di Jalan Warakas I dan petugas langsung mendatangi sebuah warung kecil yang menjual berbagai jenis kebutuhan sehari-hari warga.

Tak butuh waktu lama, petugas langsung mengeluarkan sejumlah minuman keras berbagai merek dari kulkas warung tersebut.

Baca juga: Polisi Tangkap Penyebar Hoaks yang Sebut Seorang Ibu Gorok Anaknya karena Dibangunkan Sahur

Petugas juga menemukan beberapa kardus miras lainnya yang masih disimpan di tempat lain di warung tersebut.

Penyitaan botol miras tersebut membutuhkan waktu hampir satu jam karena jumlahnya yang banyak. Petugas pun berceletuk saking banyaknya miras di warung tersebut.

"Banyak banget, jangan-jangan galon juga isinya ciu," ujar petugas tersebut.

Warung tersebut juga diketahui menjual kebutuh lainnya termasuk air kemasan, minuman berasa, hingga air galon kemasan.

Setelah seluruh miras di warung tersebut diamankan, petugas juga sempat menginterogasi dan mendata penjaga warung.

Baca juga: Ibu yang Dituding Aniaya Anak Saat Dibangunkan Sahur Tuntut Pengunggah Video Minta Maaf

Ratusan botol miras yang ditemukan langsung dibawa ke mobil patroli untuk diamankan.

Sayangnya di lokasi lainnya, warung-warung yang didatangi tak ditemukan miras.

"Hasil operasi hari ini didapatkan sebanyak 202 botol miras dari berbagai merek yang semuanya mengandung alkohol tinggi yang tidak boleh diperjualbelikan secara bebas, apalagi di bulan suci Ramadhan ini," ujar Wakil Camat Tanjung Priok Ma'mun di Kantor Kecamatan Tanjung Priok usai kegiatan operasi, Senin.

Menurut Ma'mun, kegiatan operasi itu dilakukan berdasarkan laporan masyarakat sekaligus dalam rangka bulan Ramadhan.

Pasalnya, kata dia, pada bulan Ramadhan terdapat larangan untuk menjual minuman keras.

Berdasarkan laporan itu pula, kata dia, pihaknya langsung menindaklanjuti dengan mendatangi sejumlah warung di sekitar wilayah Tanjung Priok.

"Kami datangi beberapa titik hasil laporan masyarakat dan memang terbukti di warung kecil didapati mereka menjual miras," ucap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Megapolitan
Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Megapolitan
Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Megapolitan
Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Megapolitan
Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Megapolitan
Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Megapolitan
Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Megapolitan
Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Megapolitan
Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com