Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mobil Tertabrak KRL di Depok, PT KCI: Dahulukan Kereta Saat Lewat Pelintasan Sebidang

Kompas.com - 20/04/2022, 11:46 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - VP Corporate Secretary PT KCI Anne Purba mengingatkan pengguna jalan untuk selalu berhati-hati saat melintasi jalur sebidang.

Ia menegaskan, pengguna jalan harus selalu mendahulukan kereta yang akan melintas.

Hal ini disampaikan Anne menanggapi kecelakaan yang melibatkan KRL dengan mobil di Depok, Rabu (20/4/2022) pagi ini.

Tabrakan yang mengakibatkan mobil rusak parah itu diduga terjadi karena sopir nekat melintas saat palang sudah setengah tertutup. 

"KAI Commuter mengajak masyarakat khususnya pengguna jalan untuk senantiasa waspada, berhati-hati, dan mendahulukan perjalanan kereta saat melintas di pelintasan sebidang," kata Anne, Rabu. 

Baca juga: Mobil Tertabrak KRL di Depok, Sopir Diduga Nekat Terobos Palang Pintu

Ketentuan untuk mendahulukan kereta ini  sudah diatur dalam Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) serta UU No 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian.

Pasal 114 UU LLAJ menyatakan bahwa pengemudi kendaraan wajib berhenti ketika sinyal sudah berbunyi dan palang pintu KA sudah mulai ditutup, serta wajib mendahulukan kereta api.

Anne mengajak seluruh masyarakat pengguna jalan untuk mematuhi aturan tersebut. 

"Gunakan pelintasan sebidang yang telah disediakan oleh pemerintah sesuai aturan," kata Anne.

Baca juga: Mobil Tertabrak KRL di Depok, Saksi: Sopir Keluar Kendaraan Sesaat Sebelum Kejadian dan Panjat Pagar

Adapun peristiwa tabrakan itu terjadi pada Kilometer 34+4/5 antara Stasiun Citayam dan Depok pukul 06.46 WIB. 

Mobil bernomor polisi B 1563 NYZ tertabrak KRL KA 1077 jurusan Bogor - Jakarta Kota diduga karena si sopir nekat menerobos palang pintu yang sudah setengah tertutup.

“Dari keterangan sementara sopirnya itu nekat, jadi dia mungkin terburu-buru, menyeberang pelintasan,” ujar Tesy Haryati, Kepala Seksi Penyelamatan Damkar Kota Depok, saat ditemui di lokasi kejadian, dilansir dari Kompas TV, Rabu (20/4/2022).

Baca juga: Mobil yang Tertabrak KRL di Depok Dievakuasi Pakai Alat Berat

Akibat tertabrak KRL, mobil itu terseret hingga 15 meter dan akhirnya terjepit antara badan kereta dan pagar pembatas. Saat ini mobil sudah berhasil dievakuasi.

Sementara si sopir mobil itu disebut berhasil menyelamatkan diri sebelum mobilnya dihantam kereta.

Mita Eriyani, penumpang KRL yang menyaksikan peristiwa tersebut, mengatakan bahwa sopir mobil tersebut berhasil keluar dari dalam kendaraannya sesaat sebelum tertabrak KRL.

"Yang jelas sopirnya menyelamatkan diri sebelum tertabrak kereta," kata Mita saat dihubungi Kompas.com, Rabu.

Baca juga: KRL Tabrakan dengan Mobil, Penumpang Berkerumun di Tengah Rel Tunggu Giliran Evakuasi

Setelah itu, kata Mita, sang sopir langsung memanjat pagar pembatas pelintasan KRL dan melompat ke arah jalan raya.

Mita menyebutkan, pengendara tersebut terlihat syok dan hanya terduduk diam di pinggir jalan sambil melihat kendaraannya hancur terhantam KRL.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Megapolitan
Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Megapolitan
Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Megapolitan
Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Megapolitan
Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Megapolitan
Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Megapolitan
Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Megapolitan
Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Megapolitan
Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com