"Secara umum yang kami amankan itu adalah mereka-mereka atau orang-orang yang bukan merupakan bagian dari kelompok yang memiliki pemberitahuan untuk melakukan unjuk rasa hari ini," ujar Zulpan.
Untuk diketahui, aliansi BEM SI Kerakyatan menggelar aksi demonstrasi di Jakarta pada Kamis kemarin.
Ketua BEM Universitas Indonesia (UI) Bayu Satria mengatakan, terdapat tujuh tuntutan yang disampaikan dalam aksi demo 21 April, yakni:
- Tindak tegas para penjahat konstitusi dan tolak wacana perpanjangan masa jabatan presiden.
- Turunkan harga kebutuhan pokok dan atasi ketimpangan ekonomi.
- Menindak tegas segala tindakan represif terhadap masyarakat sipil dengan mekanisme yang ketat dan tidak diskriminatif.
- Wujudkan pendidikan ilmiah, gratis, dan demokratis.
- Sahkan RUU pro rakyat, tolak RUU prooligarki.
- Wujudkan reforma agraria sejati.
- Tuntaskan seluruh pelanggaran HAM.
Baca juga: Sejumlah Orang Ditangkap Saat Demo di Patung Kuda, Polda Metro: Khawatir Picu Kerusuhan...
Sementara itu, sejumlah elemen buruh yang tergabung dalam Gerakan Buruh Bersama Rakyat (Gebrak) juga menggelar aksi demonstrasi pada Kamis kemarin.
Ketua Umum Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) Nining Elitos mengatakan, aksi demonstrasi dipusatkan di depan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta Pusat.
"Aksi massa 21 April di Gedung DPR/MPR RI dengan beberapa tuntutan yang berkaitan dengan ketimpangan ekonomi dan kebijakan aturan hukum yang merugikan rakyat," ujar Nining.
Menurut Nining, sedikitnya ada 10 tuntutan yang disampaikan oleh elemen buruh dan mahasiswa dalam aksi demo 21 April 2022, yakni:
- Hentikan pembahasan UU Cipta Kerja inkonstitusional dan hentikan upaya revisi UU Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.
- Hentikan kriminalisasi terhadap gerakan rakyat dan tuntaskan pelanggaran HAM.
- Turunkan harga BBM, minyak goreng, PDAM, listrik, pupuk, PPN, dan tol.
- Tangkap, adili, penjarakan, dan miskinkan seluruh pelaku koruptor.
- Redistribusi kekayaan nasional (berikan jaminan sosial atas pendidikan, kesehatan, rumah, fasilitas publik, dan makan gratis untuk masyarakat).
- Sahkan UU PRT dan berikan perlindungan bagi buruh migran.
- Wujudkan reforma agraria sejati dan hentikan perampasan sumber-sumber agraria.
- Tolak penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden.
- Berikan akses partisipasi publik seluas-luasnya dalam rencana revisi UU Sisdiknas.
- Tolak revisi UU Nomor 21 Tahun 2000 tentang Serikat Pekerja.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.