Twit itu diunggah Eddy di akun Twitter @eddy-soeparno pada 12 April 2022.
"Saya mendukung pengusutan dan tindakan hukum kepada pelaku kekerasan terhadap AA, tapi saya juga mendukung tindakan hukum yang tegas kepada mereka yang menistakan agama, termasuk AA," demikian twit Eddy yang disertakan dalam dokumen somasi.
Berikut poin somasi yang dilayangkan Muannas Alaidid dan Aulia Fahmi kepada Eddy:
Baca juga: Kuasa Hukum Ade Armando Somasi Sekjen PAN soal Cuitan Tuduhan Penistaan Agama
Muannas dalam keterangannya juga menyatakan akan menggugat Eddy ke jalur hukum jika twit itu tak dihapus.
"Apabila dalam waktu 3x24 jam Saudara tidak menghapus cuitan tersebut dan segera meminta maaf kepada klien kami melalui akun Twitter Saudara, maka kami akan melakukan gugatan/tuntutan baik pidana maupun perdata," demikian salah satu poin somasi yang dilayangkan Muannas.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.