BEKASI, KOMPAS.com - Kapolres Metro Bekasi Kota Komisaris Besar Polisi Hengki menyebut jajarannya akan membuka pelayanan penitipan sepeda motor selama musim mudik Lebaran.
Layanan ini diharapkan menjadi salah satu cara untuk mengantisipasi aksi pencurian sepeda motor di rumah kosong yang ditinggal mudik.
"Bagi warga masyarakat yang khawatir kendaraan yang ditinggalkan saat mudik, dapat menitipkannya di Polres Metro Bekasi Kota" tutur Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Hengki saat dikonfirmasi, Senin (25/4/2022).
Meski menyatakan bahwa warga dapat menitipkan kendaraan di Polres Metro Bekasi Kota, namun ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi oleh masyarakat apabila memang ingin menitipkan kendaraannya.
Baca juga: Sopir Bus AKAP di Terminal Lebak Bulus Diperiksa Kesehatan Jelang Mudik Lebaran 2022
“Syarat seperti sepeda motor harus dilengkapi. Surat-surat seperti Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) serta tanda terima yang tentunya harus disiapkan,” kata Hengki.
Selain itu, jika memang hendak meninggalkan kendaraan di rumah ketika mudik, Hengki mengimbau kepada masyarakat untuk menggunakan kunci pengaman tambahan guna mengantisipasi pencurian saat mudik.
"Untuk antisipasi, selain berkoordinasi dengan pengurus setempat, sebaiknya tambah kunci pengaman di dalam rumah agar terhindar dari kasus kasus pencurian, baik itu untuk pintu rumah atau kunci tambahan untuk kendaraan," tutup Hengki.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.