Kapolsek Kemayoran Kompol Ewo Samono mengatakan kasus pemerkosaan disertai pembunuhan itu dilatarbelakangi faktor cemburu dan dendam.
"Kecewa karena pacarnya sering open booking order (BO) melalui Facebook," kata Ewo.
Menurut Ewo, MBA pernah memergoki TM melakukan open BO tersebut.
Kemudian, tersangka lainnya memerkosa dan membunuh korban karena dendam. Hal ini disebabkan pelaku pernah disebut miskin oleh korban.
"Dan satu (lainnya) dia hanya ingin merasakan keinginan berhubungan badan sehingga pada kesempatan itulah mereka semuanya melakukan kejadian itu," ucap Ewo.
Ewo mengatakan bahwa aksi pemerkosaan yang berujung pembunuhan itu terjadi sekitar pukul 23.00 WIB.
"Barang bukti yang diamankan adalah bantal, sprei selimut, pakaian dalam korban, kondom, dan barang-barang pribadi korban dan tersangka," ujar dia.
Baca juga: Cerita Sulastri Tertinggal Bus Mudik Gratis Polda Metro Jaya: Saya Kira Ngaret...
Ketiga pelaku pemerkosaan dan pembunuhan terhadap seorang gadis itu dinyatakan positif narkotika.
Hal itu diketahui dari hasil tes urine dari ketiga pelaku yang dilakukan oleh Polsek Kemayoran.
"Satu orang menggunakan ganja dan dua orang (positif) sabu-sabu," kata Ewo.
Ewo mengungkapkan, satu di antara ketiga pelaku masih di bawah umur.
"AS berumur 17 tahun 4 bulan, masih di bawah umur," kata Ewo.
Dari ketiga pelaku tersebut, ada yang berstatus sebagai karyawan swasta dan pengangguran.
Akibat perbuatannya, ketiga pelaku dijerat Pasal 285 KUHP 170 ayat 2 huruf 3 dan Jo Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman penjara lebih dari 12 tahun.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.