JAKARTA, KOMPAS.com - Grab Indonesia mengakui ada kesalahan prosedur yang dilakukan petugasnya dalam melayani seorang penyandang tuli yang hendak melamar sebagai mitra grab. Kesalahan prosedur itu berujung keluhan yang viral di media sosial.
Penyandang tuli bernama Tonan itu mengunggah video keluhannya dalam akun instagram @tonandaputra bersama akun istrinya @amanda_farliany. Hingga Rabu (27/4/2022) pukul 12.00 WIB, unggahan tersebut disukai oleh lebih dari 11.300 pengguna Instagram.
Grab pun mengakui petugas keamanannya telah melakukan kesalahan prosedur saat melayani Tonan yang datang ke kantor Grab di Cakung, Jakarta Timur, pada Selasa (26/4/2022) kemarin.
"Grab menemukan terjadinya kesalahan prosedural di lapangan, dan untuk itu menyatakan permohonan maaf sebesar-besarnya kepada beliau atas kejadian yang dialami," kata Mayang Schreiber, Chief Communications Officer of Grab Indonesia, dalam keterangan resminya, Rabu.
Baca juga: Viral, Penyandang Tuli Mengaku Diperlakukan Buruk Saat Melamar Jadi Mitra Pengemudi Grab Indonesia
Mayang menegaskan, Grab terbuka dengan penyandang disabilitas yang hendak mendaftar sebagai mitra pengemudi.
Bahkan rekrutmen terhadap penyandang disabilitas sudah dilakukan sejak 5 tahun lalu.
"Dengan program rekrutmen mitra penyandang disabilitas yang telah berjalan selama lima tahun, seharusnya kejadian ini dapat dihindari," katanya.
Mayang juga menjelaskan, pihaknya selama ini rutin berkoordinasi dengan organisasi penyandang disabilitas seperti Gerakan untuk Kesejahteraan Tunarungu Indonesia (Gerkatin) dan Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia (HWDI).
Koordinasi itu dilakukan dalam melaksanakan program kemitraaan dengan penyandang disabilitas, termasuk implementasi untuk semua inisiatif perbaikan program tersebut.
"Kami harus dan akan menjalankan program ini dengan lebih baik, sebagai bagian dari tanggung jawab perusahaan," ungkap Mayang.
Baca juga: Terlunta-lunta Menunggu Kapal Seharian di Pelabuhan Merak...
Mayang pun memastikan, pihaknya telah meminta maaf kepada Tonan dan mengajak korban bertemu untuk proses evaluasi perusahaan guna meningkatkan layanan terhadap mitra disabilitas.
"Permohonan maaf sudah dilayangkan, dan beliau telah menyampaikan kesediaan untuk bertemu dengan perwakilan Grab Indonesia hari ini," kata Mayang.
Mayang menambahkan, petugas yang diduga memberikan perlakuan buruk pada Tonan dibebastugaskan sambil menunggu proses investigasi berlangsung. Proses investigasi akan diselesaikan paling lambat tiga hari ke depan.
Grab Indonesia nantinya akan menyampaikan hasil investigasi tersebut kepada publik.
Selain investigasi, Grab Indonesia juga akan memperbaiki prosedur pendaftaran daring untuk mitra pengemudi dengan kebutuhan khusus.