Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat Karyawan Curi Uang Kotak Amal Rp 5 Juta di Wihara, Potong Kabel Kamera CCTV agar Aksinya Tak Terekam...

Kompas.com - 29/04/2022, 07:55 WIB
Mita Amalia Hapsari,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Uang tunai Rp 5 juta di dalam kotak amal di Vihara Dharma Bhakti, Jalan Kemenangan 3, Glodok, Tamansari, Jakarta Barat, dilaporkan hilang.

Pengurus wihara bernama Shirley Wijaya mengatakan, hal itu disadari setelah ia mengecek kotak amal yang berada di dalam brankas.

"Saat dilakukan pengecekan, ditemukan brankas dalam keadaan rusak terbuka. Sejumlah uang tunai sekitar Rp 5 juta di dalamnya pun sudah tidak ada," kata Shirley dalam keterangannya, Kamis (28/4/2022).

Baca juga: Uang Rp 5.000.000 di Kotak Amal Vihara Hilang, Polisi Tangkap OB dan Sekuriti

Setelahnya, ia hendak memeriksa rekaman kamera CCTV, tetapi tidak ada rekaman sama sekali. Setelah memanggil teknisi, pengurus wihara baru mengetahui bahwa seseorang telah memotong kabel kamera CCTV dengan sengaja.

Shirley kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Metro Tamansari.

Pelaku karyawan wihara

Kapolsek Metro Taman Sari Polres Metro Jakarta Barat AKBP Rohman Yonky Dilatha menyebutkan, berdasarkan bukti-bukti penyelidikan, pencurian diduga dilakukan dua karyawan wihara.

"Dua pelaku berhasil kami amankan, di mana para pelaku merupakan orang yang bekerja di wihara tersebut," ujar Rohman dalam keterangan resmi, Kamis.

Keduanya yaitu AK (31) yang bekerja sebagai office boy (OB) dan KP (22) yang bekerja sebagai petugas keamanan.

Baca juga: OB dan Sekuriti Curi Uang Kotak Amal di Vihara Tertua Glodok, Polisi: Caranya Dipancing Pakai Gesper

Kanit Reskrim Polsek Metro Taman Sari AKP Roland Olaf Ferdinan menambahkan, KP diamankan saat bekerja, sedangkan AK sempat melarikan diri ke Tangerang dan ditangkap pada Minggu (24/4/2022).

Roland menjelaskan, kedua pelaku mencuri uang kotak amal dalam beberapa kali kesempatan.

"Kerugian kurang lebih Rp 5 juta, itu akumulasi dari aksi yang dilakukan dalam beberapa hari," jelas Roland saat dikonfirmasi, Kamis.

Memancing uang dengan gesper

Saat beraksi, pelaku mencuri uang dengan cara memancing menggunakan ikat pinggang atau gesper.

"Pelaku mengambil uang tunai dengan cara seperti memancing. Jadi menggunakan ikat pinggang atau gesper yang dililit dengan lem double tape, kemudian uangnya menempel di ikat pinggang lalu diambil," jelas Roland.

Selain mencuri uang kotak amal, pelaku juga memotong kabel kamera CCTV lantaran takut ketahuan.

"Karena takut ketahuan, makanya kabel CCTV dipotong," ujar Roland.

Baca juga: Butuh Uang untuk Hidup Sehari-hari, OB dan Sekuriti Nekat Curi Isi Kotak Amal Vihara

Kepada polisi, kedua pelaku mengaku mencuri uang kotak amal tersebut untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

"Uang hasil curian telah dibagi antarpelaku. Uang curian itu habis dipergunakan untuk kebutuhan sehari-hari," kata Roland.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa sebuah gunting, sebuah obeng, dan sebuah double tape yang digunakan untuk membongkar brankas.

Keduanya disangkakan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Megapolitan
Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Megapolitan
Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

Megapolitan
Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Megapolitan
Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Megapolitan
Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Megapolitan
Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Megapolitan
PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

Megapolitan
Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Megapolitan
Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Megapolitan
Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Megapolitan
Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Megapolitan
Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com