Khusus di wilayah hukum Polda Metro Jaya, kata Sambodo, aturan ganjil genap dan filterisasi kendaraan bakal dilaksanakan di tujuh gerbang tol, yakni:
1. Gerbang Tol Bekasi Barat
2. Gerbang Tol Bekasi Timur
3. Gerbang Tol Tambun
4. Gerbang Tol Cibitung
5. Gerbang Tol Cikarang Barat
6. Gerbang Tol Cikarang Pusat
7. Gerbang Tol Cibatu
Adapun kebijakan ganjil genap dan one way di jalan tol dimulai 28 April 2022 sampai 1 Mei 2022. One way di jalan tol pada saat arus mudik diberlakukan pada jam-jam tertentu mulai dari Tol Cikampek Km 47 sampai dengan Gerbang Tol Kalikangkung Km 414.
Dengan demikian, hanya kendaraan dengan nomor polisi berakhiran ganjil yang diizinkan melintas pada tanggal ganjil. Sementara itu, kendaraan dengan nomor polisi berakhiran genap hanya diizinkan melintas pada tanggal genap.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.