Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jalan Tol Layang MBZ Ditutup Sementara, Arus Kendaraan Diarahkan ke Tol Jakarta-Cikampek Jalur Bawah

Kompas.com - 29/04/2022, 08:33 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Jalan Tol Layang Mohammed bin Zayed (MBZ) ditutup sementara pada pukul 07.38 WIB, seiring dengan kepadatan lalu lintas yang terjadi di Jalan Tol Jakarta-Cikampek.

Informasi itu disampaikan melalui akun Twitter resmi PT Jasa Marga pada Jumat (29/4/2022) pagi.

"07.38 Jalan Layang MBZ arah Cikampek dtutup sementara. Lalu lintas diarahkan ke ruas Tol Jakarta-Cikampek jalur bawah," demikian twit dari akun Twitter resmi Jasa Marga.

Baca juga: Info Arus Mudik: One Way dan Ganjil Genap di Tol Cikampek-Kalikangkung Masih Berlaku

Sebelumnya Jasa Marga melaporkan bahwa terjadi kemacetan atau kepadatan arus lalu lintas di Km 47 Tol Jakarta-Cikampek arah Cikampek pada Jumat (29/4/2022) pagi.

Jasa Marga melaporkan kepadatan arus lalu lintas tersebut melalui akun resmi Twitter @PTJASAMARGA.

"06.08 WIB #Tol_Japek Cikarang Barat - Karawang Barat KM 47 PADAT, kepadatan vol lalin dan kepadatan di lajur Masuk One Way/kanan. Karawang Timur KM 52 - KM 57 arah Cikampek PADAT, kepadatan vol lalin," demikian twit PT Jasa Marga.

Rekayasa lalu lintas sistem satu arah atau one way dan ganjil genap khusus untuk kendaraan kecil saat ini sudah diberlakukan.

"Karawang Barat KM 47 - GT Kalikangkung KM 414 DIBERLAKUKAN SATU ARAH (ONE WAY) dan GANJIL GENAP. Jalur Satu Arah (ONE WAY) Khusus Kendaraan kecil arah Semarang," demikian informasi yang disampaikan PT Jasa Marga melalui akun resmi Twitter-nya pada pukul 06.09 WIB.

Baca juga: Situasi Terkini Arus Mudik: Km 47 Tol Jakarta-Cikampek Macet, One Way Diberlakukan

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo sebelumnya menjelaskan bahwa kepolisian bakal melakukan filterisasi kendaraan berpelat ganjil dan genap di gerbang tol.

"Akan dilaksanakan filterisasi di gerbang tol. Jadi ada beberapa gerbang tol yang akan menerapkan ganjil genap pada saat diberlakukannya one way," ujar Sambodo, Rabu (27/4/2022).

Khusus di wilayah hukum Polda Metro Jaya, kata Sambodo, aturan ganjil genap dan filterisasi kendaraan bakal dilaksanakan di tujuh gerbang tol, yakni:

1. Gerbang Tol Bekasi Barat

2. Gerbang Tol Bekasi Timur

3. Gerbang Tol Tambun

4. Gerbang Tol Cibitung

5. Gerbang Tol Cikarang Barat

6. Gerbang Tol Cikarang Pusat

7. Gerbang Tol Cibatu

Adapun kebijakan ganjil genap dan one way di jalan tol dimulai 28 April 2022 sampai 1 Mei 2022. One way di jalan tol pada saat arus mudik diberlakukan pada jam-jam tertentu mulai dari Tol Cikampek Km 47 sampai dengan Gerbang Tol Kalikangkung Km 414.

Dengan demikian, hanya kendaraan dengan nomor polisi berakhiran ganjil yang diizinkan melintas pada tanggal ganjil. Sementara itu, kendaraan dengan nomor polisi berakhiran genap hanya diizinkan melintas pada tanggal genap.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi di Pilkada Depok 2024

PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi di Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Megapolitan
Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Megapolitan
Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Megapolitan
Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Megapolitan
Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Megapolitan
Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Warga yang 'Numpang' KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

[POPULER JABODETABEK] Warga yang "Numpang" KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com