"Akan dilaksanakan filterisasi di gerbang tol. Jadi ada beberapa gerbang tol yang akan menerapkan ganjil genap pada saat diberlakukannya one way," ujar Sambodo.
Khusus di wilayah hukum Polda Metro Jaya, kata Sambodo, aturan ganjil genap dan filterisasi kendaraan bakal dilaksanakan di tujuh gerbang tol, yakni:
1. Gerbang Tol Bekasi Barat
2 . Gerbang Tol Bekasi Timur
3. Gerbang Tol Tambun
4. Gerbang Tol Cibitung
5. Gerbang Tol Cikarang Barat
6. Gerbang Tol Cikarang Pusat
7. Gerbang Tol Cibatu
Adapun kebijakan ganjil genap dan one way di jalan tol dimulai 28 April 2022 sampai 1 Mei 2022. One way di jalan tol pada saat arus mudik diberlakukan pada jam-jam tertentu mulai dari Tol Cikampek Km 47 sampai dengan Gerbang Tol Kalikangkung Km 414.
Dengan demikian, hanya kendaraan dengan nomor polisi berakhiran ganjil yang diizinkan melintas pada tanggal ganjil. Sementara itu, kendaraan dengan nomor polisi berakhiran genap hanya diizinkan melintas pada tanggal genap.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.