Kemudian, sistem one way pada tanggal 7-8 Mei 2022 akan diterapkan mulai pukul 07.00 WIB-24.00 WIB.
Sambodo menuturkan, pada tanggal 7 Mei 2022, kendaraan berpelat nomor ganjil yang bisa melintas.
Sementara itu, pada 8 Mei 2022, kendaraan berpelat nomor genap yang bisa melintas.
Baca juga: Polri Siapkan 5 Rute Alternatif Jakarta-Bandung Saat One Way Arus Balik Lebaran
"Tanggal 9 Mei 2022, one way diterapkan pukul 00.00 WIB-03.00 WIB. Kendaraan berpelat nomor ganjil yang boleh melintas," ujar Sambodo.
Sistem one way itu diterapkan di Kilometer 414 Tol Kalikangkung sampai Kilometer 47 Tol Jakarta-Cikampek arah barat.
One way tak diterapkan di luar dari waktu yang telah ditentukan Polda Metro Jaya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.