Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sempat Tutup Sepekan Selama Libur Lebaran, Berikut Jadwal Pelayanan SIM Keliling di Kota Bekasi Pekan Ini

Kompas.com - 09/05/2022, 06:55 WIB
Joy Andre,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya sempat meliburkan jadwal pelayanan untuk Surat Izin Mengemudi (SIM) hingga Minggu (8/5/2022).

Diliburkannya pelayanan SIM ini lantaran banyak yang warga yang akan melakukan perjalanan mudik ke kampung halamannya masing-masing.

"Dalam rangka libur dan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1443 H, pelayanan SIM Ditlantas Polda Metro Jaya libur 1 Mei 2022-8 Mei 2022," tulis TMC Polda Metro Jaya melalui akun resmi Twitter, dikutip Kompas.com pada Jumat (6/5/2022) lalu.

Baca juga: Libur Sekolah di Jabodetabek Diperpanjang 3 Hari, Siswa Mulai Masuk 12 Mei

Karena layanan SIM tutup, ada dispensasi bagi pemegang SIM yang masa berlakunya habis di saat masa libur ini.

Bagi pemegang SIM yang habis masa berlakunya pada 29 April 2022 hingga 8 Mei 2022, perpanjangan dapat dilakukan pada 9-17 Mei 2022.

"Apabila tidak melakukan perpanjangan pada tenggang waktu tersebut, maka wajib mengikuti proses mekanisme penerbitan SIM baru sesuai dengan golongannya," tulis TMC Polda Metro Jaya.

Terkini, wilayah hukum Polda Metro Jaya kembali membuka pelayanan SIM setelah libur selama satu pekan.

Untuk di Kota Bekasi, ada beberapa pelayanan SIM keliling yang tersebar di berbagai tempat berbeda setiap harinya.

Baca juga: Prediksi BMKG: Potensi Hujan Petir Disertai Angin Kencang di Jaksel dan Jaktim pada Sore Hari

Melansir akun Instagram resmi Polres Metro Bekasi Kota, berikut sebaran wilayah pelayanan SIM keliling di wilayah Kota Bekasi digelar pada 9 Mei-14 Mei 2022:

  • Senin, 9 Mei 2022: Carrefour Harapan Indah, Jl. Harapan Indah Raya nomor 9E
  • Selasa, 10 Mei 2022: Mega Bekasi Hypermall, Jl. Jenderal Ahmad Yani nomor 1
  • Rabu, 11 Mei 2022: Metropolitan Mall Bekasi, Jl. K.H Noer Ali
  • Kamis, 12 Mei 2022: Bekasi Cyber Park (BCP) Jl. K.H Noer Ali nomor 177
  • Jumat, 13 Mei 2022: Gateway Park LRT City, Jatibening
  • Sabtu, 14 Mei 2022: Revo Town Bekasi, Jl. A.Yani nomor kavling 1

Nantinya, pemohon yang datang diwajibkan untuk membawa fotocopy E-KTP serta SIM asli yang akan diganti dengan SIM yang baru.

Baca juga: [POPULER JABODETABEK] Penumpang Tunggu Bagasi 1,5 Jam di Bandara Soekarno-Hatta | Penumpang di Bandara Soekarno-Hatta Capai 150.000

Selain itu, menurut Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), pemohon akan dikenakan biaya perpanjangan SIM C senilai Rp 75.000 dan Rp 80.000 untuk SIM A.

Pemohon juga akan dikenakan biaya asuransi senilai Rp 50.000 dan tes kesehatan Rp 50.000.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kompolnas Tetap Dorong Brigadir RAT Diotopsi: Untuk Memperjelas Penyebab Kematian

Kompolnas Tetap Dorong Brigadir RAT Diotopsi: Untuk Memperjelas Penyebab Kematian

Megapolitan
Bule AS Terkesan dengan KRL Jakarta: Lebih Bagus dan Bersih dari Subway New York dan Chicago

Bule AS Terkesan dengan KRL Jakarta: Lebih Bagus dan Bersih dari Subway New York dan Chicago

Megapolitan
Kompolnas Dorong Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT Secara Profesional

Kompolnas Dorong Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT Secara Profesional

Megapolitan
Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Megapolitan
Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Megapolitan
Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com