Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Epidemiolog: PPKM Tak Diperlukan Lagi, Mudik Kemarin Saja Sudah Melanggar PPKM

Kompas.com - 10/05/2022, 16:08 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Epidemiolog dari Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (FKM UI), Pandu Riono menilai pemerintah harusnya tak perlu lagi memperpanjang kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Sebab, sebelumnya pemerintah juga telah mengizinkan warga mudik lebaran dimana sama sekali tak ada pembatasan kegiatan masyarakat yang diterapkan.

"Ya PPKM kan pembatasan kegiatan masyarakat. Mudik itu juga kan sudah melanggar PPKM. Selama bulan puasa PPKM itu sebenarnya sudah dihentikan," kata Pandu kepada Kompas.com, Selasa (10/5/2022).

Baca juga: BO Jasa Prostitusi Online, Pria Ini Malah Diperas Hingga Rp 9 Juta

Selain itu, Pandu juga menyoroti angka vaksinasi di Pulau Jawa dan Bali yang sudah tinggi. Banyak juga warga yang sudah pernah tertular Covid-19 dan sembuh sehingga mendapatkan antibodi ekstra. Dengan kondisi itu, maka pembatasan kegiatan masyarakat dinilai tak lagi mendesak.

"Kalau pemerintah percaya sains dan ilmu pengetahuan, PPKM itu tak diperlukan lagi. Sebab, 90 persen lebih penduduk di Jawa Bali itu punya antibodi yang bisa diandalkan, ya enggak perlu khawatir," kata Pandu.

Terakhir, Pandu juga menegaskan bahwa kasus Covid-19 saat ini sudah jauh menurun. Begitu juga dengan angka kematian yang disebabkan oleh virus yang pertama kali terdeteksi di Wuhan, Cina itu.

Rumah sakit juga tak lagi dijejali oleh pasien dengan gejala berat.

"Jadi sekarang menurut saya fokusnya hanya dua, pakai masker dan vaksinasi, tapi masyarakat harus sudah diizinkan untuk bergerak," kata Pandu.

Baca juga: Rumah di Cilincing Dibobol Maling Saat Ditinggalkan Mudik, Uang Tunai dan Laptop Raib

Meski demikian, Pandu memaklumi jika ada kekhawatiran dari pemerintah. Menurut dia, pemerintah masih trauma dengan kondisi tahun lalu, dimana angka penularan dan kematian meningkat signifikan pasca Lebaran.

"Paling tidak kita harapkan ini PPKM yang terakhir lah untuk mengantisipasi lonjakan pasca Lebaran. Setelah itu akan dihentikan," kata Pandu.

Pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menetapkan perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Jawa-Bali dan PPKM luar Jawa-Bali.

Hal itu masing-masing tertuang dalam Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 24 Tahun 2022 dan Inmendagri Nomor 25 Tahun 2022.

PPKM Jawa-Bali maupun di luar Jawa Bali sejak dilakukan selama 10- 23 Mei 2022 atau dua pekan mendatang.

Baca juga: Aturan Lengkap PPKM Luar Jawa-Bali, Berlaku 10-23 Mei 2022

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menyebut, situasi pandemi Covid-19 di Indonesia terus menunjukkan perbaikan.

Ia mengatakan, kasus virus corona di Jawa-Bali telah menurun drastis, bahkan mencapai 99 persen.

"Seluruh provinsi di Jawa-Bali hingga hari ini mengalami penurunan kasus mencapai 99 persen dibandingkan puncak kasus Omicron beberapa waktu yang lalu," kata Luhut dalam konferensi pers daring, Senin (9/5/2022).

Meski situasi membaik, Luhut memastikan bahwa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) akan terus dilanjutkan, walaupun dengan berbagai pelonggaran.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cibubur Garden Eat & Play: Harga Tiket Masuk, Wahana dan Jam Operasional Terbaru

Cibubur Garden Eat & Play: Harga Tiket Masuk, Wahana dan Jam Operasional Terbaru

Megapolitan
Fakta-fakta Komplotan Begal Casis Polri di Jakbar: Punya Peran Berbeda, Ada yang Bolak-balik Dipenjara

Fakta-fakta Komplotan Begal Casis Polri di Jakbar: Punya Peran Berbeda, Ada yang Bolak-balik Dipenjara

Megapolitan
Kecelakaan Beruntun di 'Flyover' Summarecon Bekasi, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Kecelakaan Beruntun di "Flyover" Summarecon Bekasi, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Megapolitan
Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Megapolitan
Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Megapolitan
Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Megapolitan
Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Megapolitan
Pengakuan Zoe Levana soal Video 'Tersangkut' di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Pengakuan Zoe Levana soal Video "Tersangkut" di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Megapolitan
Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Megapolitan
Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Megapolitan
PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

Megapolitan
KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

Megapolitan
Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Megapolitan
3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com