TANGERANG, KOMPAS.com - Saksi ahli yang dihadirkan dalam sidang kebakaran Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang menyebut bahwa keamanan dari sistem kelistrikan lapas tersebut diabaikan.
Saksi ahli yang dihadirkan pada sidang di Pengadilan Negeri Tangerang, Selasa (10/5/2022), itu adalah ahli kelistrikan dari Institut Teknologi Indonesia Saharudin.
Menurut Saharudin, problematika yang muncul di lapas tersebut tak hanya soal kelebihan kapasitas (over capacity) yang sering disorot banyak pihak. Pengelolaan listrik yang terabaikan juga merupakan masalah yang akhirnya berujung pada malapetaka.
Kebakaran besar melanda Lapas Kelas I Tangerang pada 8 September 2021 lalu dan menewaskan 41 narapidana.
"Ada namanya bahaya kelistrikan yang diabaikan. Jadi bukan hanya kelebihan kapasitas saja," ujarnya, Selasa.
Baca juga: Ahli Pidana Nilai Terdakwa Kasus Kebakaran Lapas Kelas I Tangerang Lalai Saat Bertugas
"Ini common ya, sistem pengelola listrik itu kadang-kadang yang penting ada, kalau keamanan itu sering diabaikan," sambung Saharudin.
Dalam sidang, Saharudin membeberkan adanya kelebihan beban listrik di aula Blok C2 (blok yang terbakar pada 8 September 2021 lalu).
Kelebihan beban itu terjadi karena sejumlah kabel rol disambung-sambungkan ke satu stop kontak yang sama.
"Lebih banyak beban listrik yang dipakai di situ. Di situ ada sistem satu colokan yang dibagi ke yang lain. Dari satu kabel ke kabel lain," tutur Saharudin.
Keempat terdakwa kasus kebakaran Lapas Kelas I Tangerang, yakni Suparto, Rusmanto, Yoga Wido Nugroho, dan Panahatan Butar Butar, menghadiri langsung sidang pada Selasa ini.
Mereka merupakan petugas Lapas Kelas I Tangerang.
Sidang pertama yang digelar pada 25 Januari 2022 beragendakan pembacaan dakwaan.
Suparto, Rusmanto, dan Yoga didakwa Pasal 359 KUHP. Sementara itu, Panahatan didakwa Pasal 188 KUHP.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.