Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi dan Peran Pembegal 2 Anggota TNI di Kebayoran, Berawal dari Pesta Miras

Kompas.com - 11/05/2022, 09:05 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kawanan begal terhadap dua anggota TNI yang terjadi di Jalan Bumi, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Sabtu (7/5/2022), akhirnya ditangkap.

Total ada sembilan tersangka. Satu di antaranya ditangkap lebih awal oleh kedua korban dari kesatuan Yonarhanud 10/ABC Kodam Jaya, yaitu Prada Junior Noval dan Prada Ardian Sapta Savela.

Para tersangka berinisial MRH (20), MRM 19), RM (24), MB (17), FR (17), TP (21) MAH (15), AM (19), dan R (19) ditangkap di tempat berbeda-beda.

Baca juga: Peran 9 Pembegal 2 Anggota TNI di Kebayoran Baru: Eksekutor, Lempar Batu ke Korban, hingga Joki

Kini, kesembilan pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolres Metro Jakarta Selatan.

Sejumlah fakta dari aksi pembegalan terkuak setelah penyidik memeriksa satu per satu tersangka.

Berawal pesta miras

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan, sebelum beraksi, para tersangka berkumpul dan berpesta minuman keras di daerah Bulungan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

"Ini para pelaku ini bersama-sama sebelumnya kumpul di Bulungan, Jakarta Selatan, dengan mengonsumsi miras. Jadi ada terpengaruh miras di sini," ujar Zulpan di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Selasa (10/5/2022).

Setelah pesta miras, kesembilan tersangka lalu berkeliling menggunakan empat sepeda motor secara berboncengan. Mereka menuju ke lokasi kejadian.

Saat berkeliling itu, para tersangka bertemu dengan korban yang menggunakan motor Yamaha Mio Soul, tepat di depan SMP Negeri 29.

Baca juga: Polisi Sebut Modus 9 Pembegal Anggota TNI di Kebayoran Baru adalah Meminta Sebatang Rokok

"Kemudian di sana melihat kedua korban yang saat itu menggunakan sepeda motor Mio Soul berwarna merah. Mereka menghampiri," kata Zulpan.

Modus minta rokok

Polisi mengungkapkan bahwa modus para pelaku dalam melakukan aksinya adalah dengan berpura-pura meminta sebatang rokok kepada korban.

Setelah korban melambatkan perjalanan, para tersangka mencoba merampas motor korban.

"Mereka akan hampiri korban dengan pura-pura minta rokok, lalu melakukan aksi perampasan sepeda motor," ujar Zulpan.

Zulpan mengatakan, para tersangka dalam melakukan aksi itu memiliki peran masing-masing mulai dari eksekutor, pelampar batu, hingga joki.

"MRH, laki-laki berperan eksekutor percobaan pencurian. MRM, MB, dan AM mengelilingi korban untuk melakukan percobaan pencurian, lalu RM sebagai joki membonceng tersangka TP," ujar Zulpan.

Baca juga: Ralat Keterangan, Polisi Pastikan Pembegal 2 Anggota TNI di Kebayoran Baru 9 Orang

Menurut Zulpan, tersangka TP mencoba melakukan kekerasan terhadap dua anggota TNI yang menjadi korban dengan melemparkan batu conblock.

"Pelaku TP melempar dengan batu conblock ke arah korban, sedangkan MAH berperan turut serta ramaikan rombongan untuk lakukan percobaan pencurian," ucap Zulpan.

Pelemparan batu dari satu tersangka tak mengenai korban. Saat itulah korban melakukan perlawanan hingga membuat tersangka kabur.

Satu tersangka, MRH berhasil ditangkap setelah motor yang dikemudikan ditendang oleh kedua korban.

"Akibat perlawanan daripada kedua korban ini, para pelaku mencoba melarikan diri. Korban mengejar dan berhasil menendang satu dari empat motor dan berhasil menangkap satu pelaku," ucap Zulpan.

Baca juga: 9 Kawanan Begal 2 Anggota TNI di Kebayoran Baru Ditangkap, 3 Pelaku Masih di Bawah Umur

Motif rampas motor

Zulpan mengatakan, tiga dari sembilan pelaku masih di bawah umur. Para pelaku saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Pelaku sudah ditetapkan tersangka dalam kasus ini. Ada sembilan orang, enam orang dewasa, tiga di bawah umur," kata Zulpan.

Berdasarkan keterangan para tersangka, motif mereka melakukan begal untuk mengambil motor yang saat itu sedang digunakan oleh kedua korban.

"Motifnya para pelaku mau kuasai sepeda motor milik korban," ucap Zulpan.

Baca juga: 9 Pembegal 2 Anggota TNI di Kebayoran Baru Pesta Miras Sebelum Beraksi

Dari penangkapan para tersangka, barang bukti yang berhasil disita berupa empat motor, lima unit ponsel, dan pakaian yang digunakan pelaku saat beraksi.

Para pelaku dijerat Pasal 53 juncto Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan kekerasan yang ancaman sembilan tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dua Maling Gasar Motor di Tanjung Priok, Polisi Bergerak meski Korban Enggan Lapor

Dua Maling Gasar Motor di Tanjung Priok, Polisi Bergerak meski Korban Enggan Lapor

Megapolitan
Hal-hal yang Belum Terungkap di Kasus Brigadir RAT: Motif hingga Sosok Pengusaha yang Dikawal

Hal-hal yang Belum Terungkap di Kasus Brigadir RAT: Motif hingga Sosok Pengusaha yang Dikawal

Megapolitan
Rute Transjakarta 8N Kebayoran - Petamburan via Asia Afrika

Rute Transjakarta 8N Kebayoran - Petamburan via Asia Afrika

Megapolitan
Ahok Beberkan Solusi Penanganan Macet Jakarta, Berharap Direalisasikan Gubernur DKI

Ahok Beberkan Solusi Penanganan Macet Jakarta, Berharap Direalisasikan Gubernur DKI

Megapolitan
DJ East Blake Terancam 12 Tahun Penjara akibat Sebar Foto dan Video Mesum Mantan Kekasih

DJ East Blake Terancam 12 Tahun Penjara akibat Sebar Foto dan Video Mesum Mantan Kekasih

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Pertimbangkan Usul DPRD DKI soal Sekolah Gratis Negeri dan Swasta

Pemprov DKI Jakarta Pertimbangkan Usul DPRD DKI soal Sekolah Gratis Negeri dan Swasta

Megapolitan
Komisi E DPRD DKI Desak Pemprov Wujudkan Sekolah Gratis Negeri dan Swasta, dari TK sampai SMA

Komisi E DPRD DKI Desak Pemprov Wujudkan Sekolah Gratis Negeri dan Swasta, dari TK sampai SMA

Megapolitan
Inikah Akhir Perjalanan Rosmini, Ibu Pengemis yang Marah-marah?

Inikah Akhir Perjalanan Rosmini, Ibu Pengemis yang Marah-marah?

Megapolitan
DJ East Blake Serahkan Diri ke Polisi Usai Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

DJ East Blake Serahkan Diri ke Polisi Usai Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

Megapolitan
Maju Mundurnya Ridwan Kamil untuk Pilkada DKI Jakarta...

Maju Mundurnya Ridwan Kamil untuk Pilkada DKI Jakarta...

Megapolitan
Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak: Pelaku Rekan Kerja, Motif Ekonomi Jadi Alasan

Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak: Pelaku Rekan Kerja, Motif Ekonomi Jadi Alasan

Megapolitan
DJ East Blake Ambil Foto dan Video Mesum Mantan Kekasih Diam-diam karena Sakit Hati Diputuskan

DJ East Blake Ambil Foto dan Video Mesum Mantan Kekasih Diam-diam karena Sakit Hati Diputuskan

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam Ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam Ini Berawan

Megapolitan
Saat Satpam Gereja di Pondok Aren Digigit Jarinya hingga Putus oleh Juru Parkir Liar…

Saat Satpam Gereja di Pondok Aren Digigit Jarinya hingga Putus oleh Juru Parkir Liar…

Megapolitan
Teka-teki yang Belum Terungkap dari Pembunuhan Wanita Dalam Koper di Cikarang

Teka-teki yang Belum Terungkap dari Pembunuhan Wanita Dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com