Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 11/05/2022, 23:00 WIB
Tari Oktaviani,
Nibras Nada Nailufar

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pemerintah melalui Kementerian Sosial menyalurkan bantuan untuk warga terdampak pandemi Covid-19 yang kurang mampu. Adapun masyarakat yang dimaksud masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Melansir dari situs resmi Kementerian Sosial RI, DTKS meliputi Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS), Penerima Bantuan dan Pemberdaan Sosial serta Potensi dan Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS).

DTKS memuat 40 persen penduduk yang mempunyai status kesejahteraan sosial terendah. Ada banyak jenis bantuan DTKS yakni Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah.

Sedangkan, jenis bantuan DTKS yang bersumber dari APBD DKI Jakarta, yakni Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus, Kartu Anak Jakarta (KAJ), Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU), Kartu Lansia Jakarta (KAJ), dan Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ).

Untuk masuk dalam DTKS, peserta harus mendaftarkan diri. Bisa secara langsung dengan mendatangi kepala desa atau lurah atau bisa melalui online. Pendaftaran tahap II sendiri sudah dibuka mulai tanggal 9-28 Mei 2022.

Baca juga: Siswa Ingin Dapat KJP Plus dan KJMU? Segera Daftar DTKS 2022

Cara Daftar DTKS Lewat Website 

Mengutip postingan resmi akun instagram Pemprov DKI Jakarta, peserta yang masuk kriteria bisa mendaftarkan diri dari rumah melalui handphone baik melalui website atau aplikasi sebagai berikut.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Pemprov DKI Jakarta (@dkijakarta)

  • Buka laman https://dtks.jakarta.go.id/.
  • Bagi yang belum memiliki akun harus membuat akun baru dengan memasukan NIK, nama, email, nomor telepon, kata sandi.
  • Login menggunakan akun yang sudah dibuat.
  • Pilih menu “Pendaftaran”.
  • Masukkan data diri, anggota keluarga dan informasi rumah tangga ke dalam sistem.
  • Pilih “Kirim”.
  • Satu akun bisa digunakan untuk mendaftarkan beberapa keluarga yang dinilai memenuhi kriteria.
  • Nantinya Pemprov DKI dan Kemensos akan melakukan pengolahan data yang melibatkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, kelurahan, dan Badan Pendapatan Daerah untuk selanjutnya diputuskan bisa tidaknya masuk dalam DTKS.

Cara Daftar Lewat Aplikasi

  • Download Aplikasi "Cek Bansos".
  • Buat akun baru untuk registrasi dengan mengisi data seperti Nomor KK, NIK, Nama Lengkap, Alamat Lengkap (Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, Desa, RT dan RW), Nomor HP, Alamat Email, Username dan Password.
  • Selanjutnya Upload Foto KTP dan Swafoto dengan KTP.
  • Setelah berhasil registrasi, klik "Daftar Usulan".
  • Selanjutnya klik "Tambahkan Usulan" dan masukkan data diri dengan benar (sesuai dengan KK dan KTP).
  • Setelah proses selesai tinggal tunggu hasil verifikasi data dari pihak Pemprov DKI dan Kemensos.

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Malangnya Pasutri di Gambir: Ditusuk Adik Ipar Saat Tagih Utang Rp 300 Ribu dan Tak Bisa Bayar Biaya RS Rp 30 Juta

Malangnya Pasutri di Gambir: Ditusuk Adik Ipar Saat Tagih Utang Rp 300 Ribu dan Tak Bisa Bayar Biaya RS Rp 30 Juta

Megapolitan
Satu Pemeran Film Dewasa Diperiksa Hari Ini, Polisi Cecar 40 Pertanyaan

Satu Pemeran Film Dewasa Diperiksa Hari Ini, Polisi Cecar 40 Pertanyaan

Megapolitan
Heru Budi Klaim Warga Kampung Bayam Mau Direlokasi, Tapi Warga Minta Sejumlah Syarat

Heru Budi Klaim Warga Kampung Bayam Mau Direlokasi, Tapi Warga Minta Sejumlah Syarat

Megapolitan
Polisi Selidiki Dugaan Rumah Nenek di Rawamangun Sengaja Dibakar

Polisi Selidiki Dugaan Rumah Nenek di Rawamangun Sengaja Dibakar

Megapolitan
Anak-anak Rentan Jadi Korban Prostitusi 'Online', KPAI: Mereka Kehilangan Figur Berlapis

Anak-anak Rentan Jadi Korban Prostitusi "Online", KPAI: Mereka Kehilangan Figur Berlapis

Megapolitan
Pengamat Politik Anggap Manuver PSI kepada Kaesang Layaknya Permainan Sepak Bola

Pengamat Politik Anggap Manuver PSI kepada Kaesang Layaknya Permainan Sepak Bola

Megapolitan
5 Kali Tuntutan Wowon dkk Ditunda, Kuasa Hukum: Kami Kecewa karena Berlarut-larut

5 Kali Tuntutan Wowon dkk Ditunda, Kuasa Hukum: Kami Kecewa karena Berlarut-larut

Megapolitan
Kondisi Terkini Pasar Kutabumi Usai Diserang dan Dirusak Kelompok OTK

Kondisi Terkini Pasar Kutabumi Usai Diserang dan Dirusak Kelompok OTK

Megapolitan
Dinas LH Sebut Belum Semua Gedung Swasta di DKI Pasang 'Water Mist'

Dinas LH Sebut Belum Semua Gedung Swasta di DKI Pasang "Water Mist"

Megapolitan
Rute Transjabodetabek D11 Depok-Stasiun LRT Harjamukti

Rute Transjabodetabek D11 Depok-Stasiun LRT Harjamukti

Megapolitan
Manuver PSI bersama Kaesang, Pengamat Politik: Masyarakat Perlu Hati-hati

Manuver PSI bersama Kaesang, Pengamat Politik: Masyarakat Perlu Hati-hati

Megapolitan
Nasib Apes Pesepeda Meninggal Usai Tersenggol Motor Lawan Arah di Marunda

Nasib Apes Pesepeda Meninggal Usai Tersenggol Motor Lawan Arah di Marunda

Megapolitan
Masa Kampanye Pilkada Diwacanakan Hanya 30 Hari, Ketua DPP Golkar: Semestinya Tidak Jadi Kendala

Masa Kampanye Pilkada Diwacanakan Hanya 30 Hari, Ketua DPP Golkar: Semestinya Tidak Jadi Kendala

Megapolitan
Heru Budi Sudah Bahas Revitalisasi Blok G Tanah Abang dengan Pasar Jaya

Heru Budi Sudah Bahas Revitalisasi Blok G Tanah Abang dengan Pasar Jaya

Megapolitan
Terkejutnya Nelayan di Kali Baru, Temukan Sapi Hidup di Tengah Laut Saat Hendak Menangkap Ikan

Terkejutnya Nelayan di Kali Baru, Temukan Sapi Hidup di Tengah Laut Saat Hendak Menangkap Ikan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com