JAKARTA, KOMPAS.com - Lebih dari 50.000 buruh dari berbagai konfederasi serikat buruh dan elemen rakyat akan melakukan aksi unjuk rasa sekaligus memperingati Hari Buruh Internasional (May Day) pada Sabtu (14/3/2022).
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan, ada sejumlah tuntutan yang akan disuarakan dalam kegiatan unjuk rasa besok.
"Dari kegiatan tanggal 14 Mei tersebut, ada 18 isu yang dibawa oleh serikat buruh, partai buruh, dan gerakan buruh Indonesia," kata Said Iqbal saat dihubungi Kompas.com, Jumat (13/5/2022).
Baca juga: Peringati May Day, Lebih dari 50.000 Buruh Demo di Gedung DPR dan GBK Besok
Isu-isu mengenai harga bahan pokok, kenaikan harga BBM Pertalite, UU Cipta Kerja atau Omnibus Law, dan sebagainya akan disuarakan dalam aksi unjuk rasa besok.
Berikut 18 tuntutan buruh pada peringatan Hari Buruh Internasional besok:
1. Tolak Omnibus law UU Cipta Kerja.
2. Turunkan harga bahan pokok (minyak goreng, daging, tepung, telur, dll), BBM, dan gas.
3. Sahkan RUU PPRT, tolak revisi UU PPP, tolak revisi UU SP/SB.
4. Tolak upah murah.
5. Hapus outsourcing.
6. Tolak kenaikan pajak PPn.
7. Sahkan RPP Perlindungan ABK dan Buruh Migran.
8. Tolak pengurangan peserta PBI Jaminan Kesehatan.
9. Wujudkan kedaulatan pangan dan reforma agraria.
10. Stop kriminalisasi petani.