JAKARTA, KOMPAS.com - Aksi pencurian terjadi di Jalan KH Hasim Ashari, Cideng, Gambir, Jakarta Pusat pada Selasa (17/5/2022) sekitar pukul 06.30 WIB.
Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Metro Gambir Kompol Johan Rofi mengatakan, gilingan tebu milik Endang Susilowati dicuri oleh pria berinisial SND.
"Barang yang berhasil diambil oleh pelaku adalah satu buah mesin giling tebu milik saudari Endang Susilowati yang disimpan didekat tiang listrik," ujar Johan dalam keterangannya, Kamis (19/5/2022).
Baca juga: Seorang Remaja Tepergok Saat Hendak Mencuri Uang di Kotak Amal Mushala di Pesanggrahan
Johan menjelaskan, saat pelaku mendorong gilingan tebu milik korban, satu keluarga dari korban memergoki kejadian tersebut dan langsung berteriak.
"Keluarga korban bernama Amir mengetahuinya sehingga pelaku diteriaki maling oleh Amir," ungkapnya.
Mendengar teriakan maling, sejumlah warga langsung mengejar pelaku sehingga SND meninggalkan gilingan tebu itu tak jauh dari rumah korban.
Baca juga: Perempuan 50 Tahun Diamankan Warga di Kebayoran Lama Saat Tepergok Hendak Mencuri
Menurut Johan, saat dikejar oleh sejumlah warga, pelaku nekat menceburkan diri ke kali.
"Akhirnya pelaku berhasil kita amankan. Dengan kejadian tersebut pelaku berikut barang bukti diamankan dan dilakukan proses penyidikan," ucap Johan.
"Untuk (status) pelaku itu pengangguran, sudah berkeluarga tetapi sudah cerai, punya anak satu," sambung dia.
Akibat perbuatannya, SND disangkakan Pasal 362 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.