Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berkaca Kasus Pembunuhan di Jatisampurna, Polisi Minta Korban Melapor jika Ada Kasus Perselingkuhan

Kompas.com - 19/05/2022, 16:25 WIB
Nirmala Maulana Achmad,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya meminta korban melapor jika ada kasus perselingkuhan.

Pesan ini disampaikan Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Endra Zulpan menanggapi kasus pembunuhan yang jasad korbannya ditemukan di Jatirangga, Jatisampurna, Bekasi.

Zulpan mengatakan, kasus cinta segitiga antara NU (pelaku), DN (korban), dan suami NU atau perselingkuhan itu belum pernah dilaporkan ke polisi.

Baca juga: Cinta Segitiga Berujung Pembunuhan di Jatisampurna

"Posisinya memang belum pernah dilaporkan. Lain halnya kalau dilaporkan," ujar Zulpan usai konferensi pers di kantornya, Kamis (19/5/2022).

Dalam kasus ini, polisi melihat tindak pidana yang dilakukan NU terhadap DN.

Zulpan menambahkan, perselingkuhan antara DN dan suami NU sebenarnya bisa diproses mana kala ada laporan. Namun, pelaku tidak pernah melapor dan melakukan cara sendiri.

"Cara pandangnya saja sampai dengan tingkatan perencanaan pembunuhan yang menghilangkan nyawa seseorang, jadi tentunya tidak dibenarkan," kata Zulpan.

Baca juga: Kasus Pembunuhan di Jatisampurna, Pelaku Mengaku Bunuh Korban ke Suami lalu Serahkan Diri ke Polsek

Jasad DN ditemukan oleh warga di Jalan Cibubur CBD, Jatirangga, Jatisampurna, pada Jumat 29 April lalu.

Pada jasad tersebut ditemukan sejumlah luka sayatan. Selain itu, ditemukan juga luka akibat hantaman benda tumpul di kepala korban.

Diketahui, DN merupakan warga Cengkareng, Jakarta Barat, yang hilang sejak 26 April 2022.

DN dilaporkan hilang usai pamit mengikuti acara buka puasa bersama. Laporan diterima oleh Polsek Cengkareng.

Baca juga: Pamit Bukber Sejak 26 April 2022, Gadis di Cengkareng Tak Pulang ke Rumah hingga Kini

Kepala Kepolisian Sektor Cengkareng Ardhie Dimasetyo mengatakan, DN dibunuh NU yang cemburu karena mengetahui suaminya berpacaran dengan DN.

"Jadi tersangka (NU) ini sudah berumah tangga, namun suaminya ada hubungan dengan korban (DN)," ujar Ardhie saat dikonfirmasi, Minggu (15/5/2022).

Ardhie menyebutkan, NU mengetahui adanya hubungan tersebut setelah membaca pesan singkat yang ada di ponsel milik suaminya.

Pesan itu berisi pertanyaan dari DN kepada suami NU.

Baca juga: Polisi Tangkap Pembunuh Perempuan yang Hilang Usai Bukber di Cengkareng

"(Isi pesan) kapan suami NU menceraikan tersangka. Melihat pesan itu, tersangka langsung naik pitam dan merencanakan pembunuhan tersebut," kata Ardhie.

NU ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 340 Juncto Pasal 338 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pembunuhan berencana.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Geruduk Mahasiswa Berujung Petaka, 4 Warga di Tangsel Kini Jadi Tersangka

Geruduk Mahasiswa Berujung Petaka, 4 Warga di Tangsel Kini Jadi Tersangka

Megapolitan
PKB Kota Bogor Andalkan Hasil Survei untuk Usung Kandidat di Pilkada 2024

PKB Kota Bogor Andalkan Hasil Survei untuk Usung Kandidat di Pilkada 2024

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta, Rabu 8 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam Nanti Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta, Rabu 8 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam Nanti Berawan

Megapolitan
Hari Pertama Pendaftaran Cagub Independen, KPU DKI Belum Terima Berkas Masuk

Hari Pertama Pendaftaran Cagub Independen, KPU DKI Belum Terima Berkas Masuk

Megapolitan
Keluarga Histeris Saat Tahu Putu Tewas di Tangan Senior STIP

Keluarga Histeris Saat Tahu Putu Tewas di Tangan Senior STIP

Megapolitan
Sosok Taruna STIP yang Meninggal Dianiaya Senior, Dikenal Mudah Berteman dan Bisa Diandalkan

Sosok Taruna STIP yang Meninggal Dianiaya Senior, Dikenal Mudah Berteman dan Bisa Diandalkan

Megapolitan
Taruna Tingkat Satu STIP Disebut Wajib Panggil Kakak Tingkat dengan Sebutan “Nior”

Taruna Tingkat Satu STIP Disebut Wajib Panggil Kakak Tingkat dengan Sebutan “Nior”

Megapolitan
Pengakuan Eks Taruna STIP, Difitnah dan Dipukul Senior sampai Kancing Seragam Pecah

Pengakuan Eks Taruna STIP, Difitnah dan Dipukul Senior sampai Kancing Seragam Pecah

Megapolitan
Tanggapi Permintaan Maaf Pendeta Gilbert ke MUI, Ketum PITI Tetap Berkeberatan

Tanggapi Permintaan Maaf Pendeta Gilbert ke MUI, Ketum PITI Tetap Berkeberatan

Megapolitan
Cerita Eks Taruna STIP: Lika-liku Perpeloncoan Tingkat Satu yang Harus Siap Terima Pukulan dan Sabetan Senior

Cerita Eks Taruna STIP: Lika-liku Perpeloncoan Tingkat Satu yang Harus Siap Terima Pukulan dan Sabetan Senior

Megapolitan
Bacok Pemilik Warung Madura di Cipayung, Pelaku Sembunyikan Golok di Jaketnya

Bacok Pemilik Warung Madura di Cipayung, Pelaku Sembunyikan Golok di Jaketnya

Megapolitan
Pura-pura Beli Es Batu, Seorang Pria Rampok Warung Madura dan Bacok Pemiliknya

Pura-pura Beli Es Batu, Seorang Pria Rampok Warung Madura dan Bacok Pemiliknya

Megapolitan
Tak Ada yang Janggal dari Berubahnya Pelat Mobil Dinas Polda Jabar Jadi Pelat Putih...

Tak Ada yang Janggal dari Berubahnya Pelat Mobil Dinas Polda Jabar Jadi Pelat Putih...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Mobil Dinas Polda Jabar Sebabkan Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ | Apesnya Si Kribo Usai 'Diviralkan' Pemilik Warteg

[POPULER JABODETABEK] Mobil Dinas Polda Jabar Sebabkan Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ | Apesnya Si Kribo Usai "Diviralkan" Pemilik Warteg

Megapolitan
Cara Naik Bus City Tour Transjakarta dan Harga Tiketnya

Cara Naik Bus City Tour Transjakarta dan Harga Tiketnya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com