Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penumpang di Stasiun Tangerang Masih Diwajibkan Pakai Masker

Kompas.com - 19/05/2022, 19:21 WIB
Muhammad Naufal,
Ivany Atina Arbi

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Penumpang kereta rel listrik (KRL) masih diwajibkan mengenakan masker selama berada di area Stasiun Tangerang, Kota Tangerang, dan di dalam gerbong kereta.

Kepala Stasiun Tangerang Eka Gusti Fadli berujar, penumpang dari stasiun itu tak lagi diwajibkan mengenakan masker secara ganda.

Sebelumnya, penumpang hanya diizinkan memasuki KRL jika mengenakan dua masker.

"Sebelumnya kan (mengenakan dua masker) kewajiban. Itu kan aturan tanbahan dari KCI untuk protokol kesehatan," papar Eka, ditemui di Stasiun Tangerang, Kamis (19/5/2022).

"Pada saat ini, masker yang diterapkan boleh kain tiga lapis (3 ply mask), masker medis, itu sudah kita informasikan," sambungnya.

Baca juga: Panitia Pelaksana Formula E Sebut Tiket VIP Habis Terjual

Eka mengaku tidak melarang penumpang yang hendak mengenakan dua masker.

Pasalnya, menurut dia, pengenaan dua masker merupakan kesadaran masing-masing penumpang berkait kesehatan.

"Kalau merasa menjadi perlu, kan enggak mungkin saya bilang, 'Mas, copot saja'. Tapi kalau yang satu lapis, kain, 'tolong mas diganti, pakai ini'," sebut Eka.

Dia menambahkan, penumpang KRL yang berangkat dari Stasiun Tangerang mayoritas mengenakan masker KF-94 atau KF-95.

Di sisi lain, banyak juga penumpang di sana yang masih mengenakan masker dua lapis (2 ply mask).

Baca juga: Pembeli Tiket Formula E Jakarta Mayoritas WNA, Ada dari Asia, Eropa, hingga Amerika

Presiden Joko Widodo sebelumnya menyatakan, warga boleh melepas masker jika sedang berada di luar ruangan.

Namun, mereka tetap wajib mengenakan masker di dalam ruangan, termasuk transportasi umum.

Sementara itu, per Kamis ini, jumlah kapasitas penumpang KRL yang berangkat dari Stasiun Tangerang ditingkatkan menjadi 80 persen, dari sebelumnya 60 persen.

Peraturan itu tercantum dalam Surat Edaran (SE) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Nomor 57 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri Dengan Transportasi Perkeretaapian pada Masa Pandemi Covid-19.

Pihak Stasiun Tangerang lantas mencatat, terdapat 7.000 penumpang yang berangkat dari stasiun itu hingga pukul 11.30 WIB.

Jumlah itu meningkat sebanyak 1.000 penumpang jika dibandingkan dengan jumlah penumpang yang berangkat pada hari sebelum-sebelumnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com