JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menyebutkan bahwa NU (36), tersangka pembunuh DN (27), sudah mengetahui risiko sebelum melakukan pembunuhan.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Endra Zulpan mengatakan bahwa motif pelaku murni sakit hati karena suaminya berselingkuh dengan korban.
"Kami sudah komunikasi dengan tersangka bahwa tersangka melakukan ini semua dengan sadar. Tersangka tidak mengalami gangguan jiwa. Tersangka hanya murni karena sakit hati. Dengan tegas disampaikan tadi, (pelaku bilang), 'Saya tahu risikonya'," kata Zulpan di Mapolda Metro Jaya, Kamis (19/5/2022).
Baca juga: Kasus Pembunuhan di Jatisampurna, Pelaku Mengaku Bunuh Korban ke Suami lalu Serahkan Diri ke Polsek
Pelaku sebelumnya sudah memperingatkan korban agar mengakhiri hubungan dengan suaminya.
"Tersangka sudah memberikan peringatan kepada korban. Namun setelah itu, hubungan suaminya dan korban masih berlanjut dan ini membuat tersangka melakukan perencanaan dan berakhir dengan terbunuhnya korban," kata Zulpan.
Pelaku merasa bersalah, kemudian mengakui kepada suaminya bahwa ia telah membunuh DN.
"Pelaku menyesal. (Mengaku membunuh korban) ke Polsek Cengkareng. (Pelaku) menyerahkan diri bahwa dia telah melakukan pembunuhan," kata Zulpan.
Jasad DN ditemukan oleh warga di Jalan Cibubur CBD, Jatirangga, Jatisampurna, Bekasi, pada Jumat 29 April lalu.
Pada jasad tersebut ditemukan sejumlah luka sayatan. Selain itu, ditemukan juga luka akibat hantaman benda tumpul di kepala korban.
Diketahui, DN merupakan warga Cengkareng, Jakarta Barat, yang hilang sejak 26 April 2022.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.