Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Modus Pencuri di Jakarta Barat: Tuduh Anak-anak Lakukan Kekerasan lalu Rampas Motor

Kompas.com - 19/05/2022, 20:23 WIB
Mita Amalia Hapsari,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komplotan pencuri dibekuk polisi lantaran kerap beraksi mencuri sepeda motor di Jakarta Barat.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Pasma Royce mengatakan, komplotan pencuri ini menyasar anak-anak di bawah umur yang sedang mengendarai motor.

Modusnya, para pencuri menipu calon korban dengan tuduhan kekerasan.

"Pelaku mereka berjalan dan menemukan pengendara lain yang notabenenya masih anak- anak, lalu dibikin skenario bahwa anak-anak ini telah memukul atau menganiaya adik pelaku," jelas Pasma Royce di Mapolres Jakarta Barat, Kamis (19/5/2022).

Baca juga: Komplotan Pencuri Motor di Jakarta Barat Beraksi Siang Hari, Targetnya Anak-anak

Setelahnya, korban diminta ikut menaiki motor pelaku, sedangkan motor korban dibawa oleh pelaku lainnya.

"Katanya, 'Ikut saya', maka motor dari si korban diambil, dan si korban dibonceng," ungkap Pasma.

Selanjutnya, korban diturunkan di sebuah titik, sedangkan motor korban dibawa kabur. Motor pun dijual melalui jasa penadah.

Pasma menyebutkan, pencurian dengan modus tersebut bukan sekali dilakukan komplotan ini.

Polisi mengamankan 14 unit sepeda motor sebagai barang bukti.

"Dengan barang bukti sejumlah 14 unit sepeda motor berbagai jenis dan ini dalam kurung waktu satu tahun," jelas Pasma.

Baca juga: Cinta Segitiga Berujung Pembunuhan di Jatisampurna, Polisi: Pelaku Bilang Saya Tahu Risikonya

Selain barang bukti sepeda motor, polisi juga mengamakan barang bukti belasan pelat nomor kendaraan palsu dan puluhan surat tanda nomor kendaraan (STNK) palsu.

"Di samping sepeda motor, barang bukti lain ada 14 pelat nomor palsu, 56 STNK palsu, uang tunai Rp 200.000, serta perhiasan emas," jelas Pasma.

Pasma mengatakan, Unit Reskrim Polsek Kalideres telah menangkap lima orang pelaku.

"Tim mengamankan dua pelaku pencurian motor dengan inisial ER dan DS. Selanjutnya menangkap tiga orang terduga penadah dengan inisial STR, PF, dan MR," kata Pasma.

Baca juga: Polisi Selidiki Dugaan Ormas Lakukan Intimidasi di Kranji: Semua Warga Resah

Sementara itu, seorang penadah lainnya berinisial JUL masih buron.

Atas perbuatannya, tersangka ER dan DS dijerat Pasal 378 KUHP tentang penipuan.

Sementara itu, tersangka STR, PF, dan MR dijerat Pasal 480 KUHP tentang aktivitas jual-beli barang hasil tindak pidana dengan ancaman hukum kurungan penjara di atas lima tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com