JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi resmi menetapkan status tersangka pada pembunuh yang yang menghabisi nyawa seorang pria bertato berinisial I alias D di Desa Muktiwari, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi pada Selasa (17/5/2022).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menjelaskan, pelaku berinisial AM (50) ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan kasus pembunuhan berencana.
"Korban meninggal dunia dalam kasus ini berinisial D. Tersangka adalah laki-laki berinisial AM (50)," ujar Zulpan dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jumat (20/5/2022).
Baca juga: Polisi Tangkap Satu Pelaku Pembunuhan Pria Bertato di Cibitung
Dari penangkapan tersangka, kata Zulpan, penyidik menyita barang bukti sebilah golok yang digunakan untuk membunuh korban.
Selain itu, penyidik juga menemukan sebuah pulpen yang di dalamnya terdapat keris berukuran kecil.
Zulpan menambahkan, tersangka dijerat dengan Pasal 340 Subsider Pasal 338 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pembunuhan Berencana.
Baca juga: Dugaan Pembunuhan di Bekasi, Jasad Pria dengan Luka Sayatan Ditemukan Dalam Bangunan Kosong
"Dan atau dengan sengaja menghilangkan nyawa orang lain," pungkasnya.
Adapun pengungkapan kasus pembunuhan tersebut berawal dari penemuan jasad I oleh seorang saksi berinisial N (65) yang sedang berada di sawah.
Dia kemudian melihat styrofoam berbentuk segi panjang di seberang sungai dan berniat mengambilnya untuk digunakan sebagai tempat ikan.
Namun, ketika I hendak mengambil dan mengangkat styrofoam itu, saksi justru mendapati jasad I dengan leher terluka dan diduga disayat menggunakan senjata tajam.
Baca juga: Pria Tewas dengan Luka Sayatan di Cibitung Bekasi Diduga Korban Pembunuhan
Salah seorang saksi, yakni LN alias S, kemudian mengidentifikasi bahwa jasad laki-laki yang menjadi korban pembunuhan itu merupakan kerabat dekatnya.
Hal itu diketahui setelah saksi LN meminta tolong kepada polisi untuk menunjukkan tato ikan mas di punggung korban dan tato lain yang ada di tubuh korban.
"Saya kenal, tapi biar lebih yakin, (saya minta lihat belakangnya itu ada tato ikan mas, ternyata benar," tutur LN.
Saksi pun melaporkan temuan tersebut ke kepolisian dan kemudian dilakukan penyelidikan.
Dari hasil penyelidikan sementara, kepolisian menduga bahwa jasad tersebut merupakan korban pembunuhan.
Polisi lalu menangkap seorang pelaku berinisial AM (50) yang diduga sebagai pelaku pembunuhan tersebut.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.