Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dindik Tangsel Belum Beri Sanksi ke Bocah Pelaku "Bullying" dan Kekerasan di Serpong, Ini Alasannya

Kompas.com - 23/05/2022, 12:02 WIB
Annisa Ramadani Siregar,
Nursita Sari

Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) belum memberikan sanksi terhadap para pelaku perundungan (bullying) dan penganiayaan.

Diketahui, sejumlah anak di bawah umur di Kecamatan Serpong, Tangerang Selatan melakukan perundungan disertai kekerasan terhadap seorang anak inisial MZA (16) pada Minggu (15/5/2022) malam.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangsel Deden Deni mengatakan belum menentukan jenis sanksi yang akan dikenakan terhadap para pelaku.

Baca juga: Pelaku yang Aniaya Bocah di Serpong Tak Ditahan Polisi karena Masih di Bawah Umur

Pihaknya masih melakukan koordinasi dengan pihak sekolah para pelaku dan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Tangsel dalam menentukan sanksi yang pantas diberikan.

"Ini kan sudah dilaporin sama orangtuanya, kami masih mendalami itu dulu bersama P2TP2A. Masih proses, sekolah juga masih pendampingan ke korbannya," ujar Deden saat ditemui di Balai Kota Tangsel, Senin (23/5/2022).

Deden menuturkan, Dindik Tangsel juga masih melihat terlebih dahulu sejauh mana pelanggaran yang telah dilakukan para pelaku.

Baca juga: Bocah Dianiaya Teman di Serpong, Korban Dituding Pelaku sebagai Penyebab Kekalahan Game Online

Selain masih memantau perkembangan kasus, Dindik Tangsel juga masih menunggu informasi lebih lanjut dari pihak sekolah para pelaku dan P2TP2A.

"Kami lihat usianya. Ada informasi (bocah pelaku) termasuk keluarganya juga. Koordinasi terus, kami lihat perkembangannya seperti apa, kami tunggu informasi pihak sekolah dan P2TP2A. Yang jelas kami koordinasi terus," pungkasnya.

Sebelumnya, Kepolisian Resor Tangerang Selatan (Polres Tangsel) mengatakan tidak menahan terduga pelaku kekerasan anak di Serpong karena para pelaku masih di bawah umur.

"Mereka (terduga pelaku) tidak ditahan karena masih di bawah umur, dan masih proses lidik," ujar Kapolres Tangsel AKBP Sarly Sollu saat dikonfirmasi, Kamis (19/5/2022).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Megapolitan
Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Megapolitan
Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com