Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bunuh Kakak Ipar Pacar karena Ditegur Merokok, Pelaku Terancam Hukuman Seumur Hidup

Kompas.com - 24/05/2022, 16:19 WIB
Joy Andre,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - AY (25), tersangka pembunuhan dengan motif dendam karena tidak terima ditegur saat merokok oleh korban berinisial MYS (25) terancam hukuman penjara seumur hidup.

Kasat Reserse Kriminal Polres Metro Bekasi Komisaris Polisi Ivan Adhitira mengatakan, peristiwa ini disebabkan perkataan korban dianggap merendahkan AY.

"Motif sakit hati terhadap ucapan korban membuat tersangka mempunyai niat menghabisi nyawa korban," ucap Ivan dalam keterangan tertulisnya, Selasa (24/5/2022).

Baca juga: Tak Terima Ditegur Merokok, Pria di Bintara Bekasi Bunuh Kakak Ipar Pacarnya

Ivan menjelaskan, akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal pembunuhan berencana.

"Pasal 340 KUH Pidana subsider pasal 338 KUHPidana dengan ancaman hukuman mati atau pidana seumur hidup atau penjara selama-lamanya 20 tahun," kata dia.

Diberitakan sebelumnya, pembunuhan yang dilakukan oleh AY terjadi di Gang Seng, Kelurahan Bintara, Kecamatan Bekasi Barat, pada Minggu malam, sekitar pukul 20.00 WIB.

AY membunuh MYS karena tak terima dirinya ditegur akibat merokok.

Ketua RT setempat, Ilham Komalajaya mengatakan, kejadian bermula ketika korban dan tersangka terlibat cekcok pada Sabtu malam.

Baca juga: Pria di Bintara Bekasi Ditangkap karena Bunuh Kakak Ipar Pacarnya

Mulanya, tersangka datang ke rumah korban untuk bertemu dengan pacarnya yang merupakan adik korban.

Saat itu, tersangka menyalakan rokoknya. Kemudian, korban menegurnya dan menyuruh mematikan rokok karena memiliki bayi berusia 6 bulan. 

"Si tersangka datang ke rumah adik iparnya korban, tersangka ini pacaran sama adik ipar dari korban, seperti biasa, dia pacaran karena waktu itu malam Minggu," tutur Ilham.

Tak terima ditegur dengan ucapan yang merendahkan, pelaku lalu menyimpan dendam. Keesokan harinya, pelaku datang lagi ke rumah itu dan membunuh kakak ipar pacarnya, tepat di depan keluarga korban.

"Lagi ngobrol-ngobrol, nah tersangka datang langsung keesokan harinya membawa senjata tajam celurit. Di lokasi juga ada saudara-saudara korban," ungkap Ilham.

Baca juga: Pelaku Pembunuhan di Bintara Bekasi Bacok Kakak Ipar Pacar di Depan Keluarga

Saat kejadian, anggota keluarga yang ada di lokasi hanya dapat melihat kejadian tersebut, lantaran pelaku yang datang menyerang secara membabi buta.

Setelah membacok korban, pelaku juga sempat mencoba melarikan diri ke jalan raya dan membuang celuritnya. Namun, warga langsung menangkap pelaku beserta barang buktinya.

"Ketangkap sama warga, sempat diamuk massa. Tersangka sudah membuang sajamnya dan kemudian ditemukan oleh warga," terang Ilham.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Megapolitan
Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat dalam Koper di Cikarang

Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Megapolitan
Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Megapolitan
Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Megapolitan
Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Megapolitan
Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Megapolitan
Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Megapolitan
Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Megapolitan
Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Megapolitan
Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Megapolitan
Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

Megapolitan
Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com