Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Viral Kasus Perselingkuhan Dua Polisi Mirip Serial Layangan Putus, Polda Metro Sebut Pelaku Sudah Dipecat

Kompas.com - 24/05/2022, 16:34 WIB
Tria Sutrisna,
Ivany Atina Arbi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus perselingkuhan antara dua anggota kepolisian berinisial Briptu A dan Bripka R menjadi perbincangan hangat di media sosial.

Kisah keduanya beredar setelah seorang perempuan bernama Isty, istri dari Briptu A, mengungkap perselingkuhan suaminya dengan Polwan Bripka R yang sama-sama bertugas di Polda Metro Jaya.

Dalam sebuah utas yang beredar luas di media sosial, Isty menceritakan bahwa dia dan Briptu A menikah pada tahun 2016 silam.

Ketika Isty hamil, dia mengendus adanya perselingkuhan yang dilakukan oleh suaminya.

Menurut Isty, Briptu A sempat bepergian keluar kota dengan seseorang yang nomor ponselnya tersimpan dengan nama "Teteh Ayam Penyet" di telepon genggam suaminya.

Baca juga: Saat Napi Teroris Menguasai Rutan Mako Brimob, Rebut Senjata dan Tewaskan 5 Polisi (1)

Beberapa kali Isty juga melihat suaminya mengirimkan kata "sayang" kepada seseorang melalui aplikasi pesan instan. Salah satunya disimpan dengan nama "Security Mall".

Hari demi hari berlalu. Isty yang curiga pun diam-diam mengambil ponsel milik Briptu A yang tergeletak dan merekam seluruh percakapan dengan seseorang yang dinamai "WANITAKU".

Dari situ, ditemukan sejumlah chat mesra antara Briptu A dengan perempuan tersebut. Terdapat pula foto yang memperlihatkan Briptu A dan perempuan itu bermesraan tanpa busana.

Setelah ditelusuri, Isty pun akhirnya mendapatkan identitas dari perempuan bernama "WANITAKU" itu. Perempuan yang berhubungan dengan Briptu A tersebut adalah seorang Polwan berinisial Bripka R.

Kala itu, Bripka R diketahui bertugas sebagai Spri Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya.

Baca juga: 39 Jam Kerusuhan Berdarah di Mako Brimob dan Rangkaian Aksi Teror yang Terjadi Setelahnya (2)

Usai mengetahui perselingkuhan itu, Isty akhirnya memberanikan diri menghubungi Bripka R dan melabraknya. Saat itu, Bripka R meminta maaf dan mengaku tidak tahu jika Briptu A sudah memiliki istri.

Kisah asmara antara Briptu A dan Bripka R nyatanya tidak berhenti sampai disitu. Kedua polisi itu diketahui Isty masih berhubungan dan bermesraan melalui pesan singkat.

Isty yang geram akhirnya melaporkan suaminya beserta Bripka R terkait kasus perselingkuhan pada Desember 2019.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan membenarkan adanya kasus perselingkuhan antara dua anggota Polda Metro Jaya itu.

Menurutnya, kasus tersebut sudah selesai ditangani oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (BidPropam) Polda Metro Jaya.

Baca juga: Anies Sampaikan Pesan untuk Pemimpin Jakarta di Masa Depan, Ini Isinya

"Iya benar ada kasus itu. Tapi itu kasus lama sebetulnya tahun 2019. Sudah ada penindakan dari Polda Metro Jaya," ujar Zulpan kepada wartawan, Selasa (23/5/2022).

Saat ini, kata Zulpan, Briptu A dan Bripka R sudah diberikan sanksi tegas berdasarkan hasil sidang pelanggaran disiplin dan kode etik profesi kepolisian.

Dari hasil sidang situ, Briptu A diputuskan bersalah dan dipecat atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH). Sedangkan Bripka R dikenakan sanksi mutasi dan demosi atas pelanggar yang dilakukan kepolisian.

"Jadi dari hasil sidang Polwan berpangkat Bripka itu dikenakan mutasi yang bersifat demosi. Sekarang bertugas di Yanma Polda Metro Jaya, tidak lagi di Ditlantas," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Ketimbang “Jogging Track”, RTH Tubagus Angka Diusulkan Jadi Taman Bermain Anak untuk Cegah Prostitusi

Ketimbang “Jogging Track”, RTH Tubagus Angka Diusulkan Jadi Taman Bermain Anak untuk Cegah Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Minta Keadilan dan Tanggung Jawab Sekolah

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Minta Keadilan dan Tanggung Jawab Sekolah

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior, Keluarga Temukan Banyak Luka Lebam

Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior, Keluarga Temukan Banyak Luka Lebam

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

Megapolitan
Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Megapolitan
Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

Megapolitan
Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi

Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi

Megapolitan
Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Megapolitan
BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

Megapolitan
Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Megapolitan
Duka pada Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Duka pada Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antarpribadi

Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antarpribadi

Megapolitan
Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat Dalam Koper di Cikarang

Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat Dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com