Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diduga Jadi Korban Penipuan Developer Perumahan, Warga Bogor Rugi Ratusan Juta Rupiah

Kompas.com - 25/05/2022, 19:16 WIB
Ramdhan Triyadi Bempah,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

BOGOR, KOMPAS.com - Warga perumahan Ervina Kencana Regency, Bogor, Jawa Barat, menjadi korban penipuan yang dilakukan oleh pihak developer perumahan tersebut.

Ada sekitar 20 warga perumahan itu yang tertipu. Sampai saat ini, mereka belum juga menerima sertifikat rumah atau Sertifikat Hak Milik (SHM) meski sudah melunasi seluruh cicilan rumah.

Salah satu warga, Danny (40) mengaku mengalami kerugian sebesar Rp 550 juta.

Baca juga: Pemerintah Subsidi Minyak Goreng, YLKI: Lebih Baik Difokuskan ke Masyarakat Menengah Bawah

Ia telah melunasi rumah yang dibelinya itu sejak tahun 2019, tetapi hingga sekarang sertifikat rumah belum juga dimiliki.

Danny mengungkapkan, kerugian yang dialami warga dari kasus dugaan penipuan ini bervariasi, mulai dari Rp 500 juta sampai dengan Rp 1 miliar.

"Bahkan ada warga yang sudah lunas bayar tapi rumahnya belum dibangun," kata Danny, saat ditemui di Mapolres Bogor, Rabu (25/5/2022).

Danny menuturkan, jumlah korban penipuan diperkirakan mencapai ratusan orang.

Sebab, sampai saat ini masih banyak warga yang mengadu belum juga mendapat sertifikat meski sudah melunasi pembelian rumah.

Baca juga: Polda Metro Bakal Cari Sopir Mobil Berpelat CD yang Diduga Halangi Ambulans di Jalan Pangeran Antasari

Ia menyebutkan, warga sudah beberapa kali beraudiensi dengan pihak developer perumahan. Namun, developer selalu menyampaikan alasan yang tidak jelas.

Danny menyampaikan, jalur mediasi sudah ditempuh warga sejak dua tahun lalu. Namun, karena belum juga mendapat kepastian, warga akhirnya mengambil jalur hukum.

"Alasan mereka (pihak pengembang), nanti akan kita coba akomodir dengan atasan kami. Terus kita coba ajak pertemuan lagi, alasannya Covid-lah, dan lain-lain," bebernya

"Intinya, keinginan saya tentunya ya sertifikat SHM. Masih ada ratusan warga lainnya yang menjadi korban," sambung dia.

Humas Polres Bogor Ajun Komisaris Polisi Ita Puspita Lena mengatakan, polisi telah menerima laporan aduan dugaan penipuan yang dialami warga perumahan Ervina Kencana Regency sejak tahun 2021.

Baca juga: Korban Kebakaran di Kebayoran Lama Butuh Pakaian Dalam Baru hingga Mainan Anak-anak

Ita menjelaskan, dalam pengembangan kasus yang sudah berjalan setahun itu polisi telah menetapkan satu orang sebagai tersangka yaitu Direktur Utama PT Pancanaka Swasakti Utama, Ahmad Rony Yustianto, selaku pengembang perumahan tersebut.

Sejauh ini, polisi masih terus menyelidiki atas kemungkinan adanya tersangka lain dalam kasus itu.

"Saat ini ada satu orang yang sudah jadi tersangka. Kita masih dalami lagi menunggu petunjuk," tutur Ita.

"Sekarang sudah dilimpahkan ke kejaksaan dan sedang menunggu penelitian jaksa selama 14 hari," pungkas dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pria Diduga ODGJ Lempar Batu ke Kepala Ibu-ibu, Korban Jatuh Tersungkur

Pria Diduga ODGJ Lempar Batu ke Kepala Ibu-ibu, Korban Jatuh Tersungkur

Megapolitan
Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Megapolitan
Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Megapolitan
Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Megapolitan
Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Megapolitan
Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Megapolitan
Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Megapolitan
Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com