BOGOR, KOMPAS.com - Puluhan warga Kabupaten Bogor, Jawa Barat, yang diduga menjadi korban penipuan salah satu pengembang perumahan mendatangi Polres Bogor untuk menuntut keadilan.
Mereka juga melakukan aksi unjuk rasa sambil membentangkan spanduk di depan Mapolres Bogor sebagai bentuk kekecewaan karena polisi belum juga mengusut kasus yang telah mereka laporkan sejak tahun 2020 lalu.
Salah satu warga, Danny (40), mengatakan bahwa kasus dugaan penipuan itu bermula saat sejumlah warga perumahan meminta sertifikat hak milik (SHM) kepada pihak pengembang atas rumah yang telah mereka lunasi.
Danny menyebut, warga sudah beberapa kali menjalani audiensi dengan pihak pengembang perumahan. Namun, kata Danny, pengembang selalu menyampaikan alasan yang tidak jelas terkait penundaan pemberian SHM.
Karena tak kunjung mendapat kepastian, warga akhirnya mengambil jalur hukum.
Baca juga: Ini 25 Ruas Jalan di Jakarta yang Bakal Terapkan Ganjil Genap
"Alasan mereka (pihak pengembang), nanti akan kita coba akomodir dengan atasan kami. Terus kita coba ajak pertemuan lagi, alasannya Covid-lah, dan lain-lain," kata Danny, Rabu (25/5/2022).
"Intinya, keinginan saya tentunya ya sertifikat SHM. Masih ada ratusan warga lainnya yang menjadi korban," tambahnya.
Danny mengaku mengalami kerugian sebesar Rp 550 juta. Ia telah melunasi rumah yang dibelinya itu sejak tahun 2019, tapi hingga sekarang sertifikat rumah belum juga sampai ke tangannya.
Dia juga mengungkapkan, kerugian yang dialami warga dari kasus dugaan penipuan ini bervariasi, mulai dari Rp 500 juta sampai dengan Rp 1 miliar.
"Bahkan ada warga yang sudah lunas bayar, tapi rumahnya belum dibangun," bebernya.
Baca juga: Tarif Ojol di Jabodetabek 2022 (Gojek, Grab Bike, Maxim, Anterin)
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.