Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Disdik Kota Bekasi Sosialiasi Pelaksanaan PPDB Tahun 2022

Kompas.com - 30/05/2022, 17:30 WIB
Joy Andre,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Pelaksanaan penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun 2022 untuk sekolah dasar (SD), dan sekolah menengah pertama (SMP) di Kota Bekasi sudah memasuki tahap sosialisasi dan sedang dalam tahap persetujuan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Bekasi Inayatullah mengatakan, sambil menunggu persetujuan Kemendagri, pihaknya mempersiapkan segala kebutuhan yang diperlukan jelang masa PPDB di Kota Bekasi.

"Saat ini kita juga sudah buat link YouTube mengenai tata cara PPDB. Itu sedang proses. Nah, pada 6 Juni sampai 30 Juni itu masa pra-pendaftaran," kata Inayatullah saat dihubungi, Senin (30/5/2022).

"Jadi calon-calon yang mau masuk SD, SMP melakukan pra pendaftaran dulu, di website yang telah kami tentukan. Nah, ini kita sedang lakukan sosialisasi dulu," lanjut dia.

Baca juga: Jadwal PPDB 2022 di Bekasi untuk SMA dan Cara Daftarnya

Inay mengatakan, pra-pendaftaran dilakukan untuk mengumpulkan database para calon siswa yang akan masuk ke sekolahnya masing-masing.

Selanjutnya, dari pra-pendaftaran tersebut, akan dibuka pendaftaran online untuk para calon siswa sekolah.

"Tanggal 6 atau 7 Juli, itu kalau tidak salah sudah mulai pendaftaran," terang Inay.

Adapun sejumlah berkas perlu dipersiapkan oleh calon siswa saat hendak melakukan pra pendaftaran di website yang sudah disediakan.

Baca juga: Tahap dan Jadwal Pendaftaran PPDB PAUD, SLB dan PKBM DKI Jakarta 2022

"Yang jelas kartu keluarga, kemudian surat keterangan nilai rapor atau SKNR, itu (yang perlu dipersiapkan)," tutur dia.

Lebih lanjut Inay mengaku bahwa saat ini dia dan jajarannya belum dapat memastikan berapa kuota yang akan dibuka untuk PPDB tahun 2022.

Namun, Inay memastikan bahwa Disdik Kota Bekasi tidak mengalami kendala dalam pelaksanaan PPDB yang akan digelar.

"Kalau sudah di tandatangani, baru kita ekspos semua (datanya). Mungkin data saat sosialisasi enggak jauh berbeda, tapi itu sebelum ditandatangani, jadi belum (diekspos) dulu. Yang jelas, untuk tahapannya kita gak ada kendala," tutup Inay.

Baca juga: Jadwal PPDB Jabar 2022, Calon Siswa Wajib Perhatikan

Melansir website PPDB Kota Bekasi, berikut adalah tahap Pelaksanaan PPDB:

Tahap pra-pendaftaran:

Dimulai sejak 6 Juni-30 Juni 2022. Dalam tahap ini, calon peserta didik akan diarahkan untuk mengunggah sejumlah berkas di situs bekasi.siap-ppdb.com dan akan melewati proses verifikasi berkas.

Proses pendaftaran:

Dimulai sejak 4 Juli-7 Juli 2022. Di tahap ini, calon siswa akan diarahkan untuk mengaktivasi akun PPDB dan memilih sekolah yang akan dituju berikut dengan jalurnya.

Di tahap ini, siswa juga akan melalui seleksi secara otomatis oleh sistem realtime online.

Tahapan pengumuman:

Tanggal 7 Juli, di tahapan pengumuman ini, calon siswa akan menerima pengumuman hasil seleksi real time online pada situs resmi PPDB online.

Tahapan daftar ulang:

Setelah melewati semua proses, di tanggal 8 Juli hingga 9 Juli, calon siswa yang sudah lolos saat proses seleksi, wajib mendaftarkan ulang dirinya melalui akun masing-masing pada situs resmi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pembunuh Wanita Dalam Koper Transfer Uang Hasil Curian ke Ibunya Sebesar Rp 7 Juta

Pembunuh Wanita Dalam Koper Transfer Uang Hasil Curian ke Ibunya Sebesar Rp 7 Juta

Megapolitan
Pemulung Meninggal di Dalam Gubuk, Saksi: Sudah Tidak Merespons Saat Ditawari Kopi

Pemulung Meninggal di Dalam Gubuk, Saksi: Sudah Tidak Merespons Saat Ditawari Kopi

Megapolitan
Pemulung yang Tewas di Gubuk Lenteng Agung Menderita Penyakit Gatal Menahun

Pemulung yang Tewas di Gubuk Lenteng Agung Menderita Penyakit Gatal Menahun

Megapolitan
Polisi Ungkap Percakapan soal Hubungan Terlarang Pelaku dan Perempuan Dalam Koper Sebelum Pembunuhan

Polisi Ungkap Percakapan soal Hubungan Terlarang Pelaku dan Perempuan Dalam Koper Sebelum Pembunuhan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Kembali ke Kantor Usai Buang Jasad Korban

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Kembali ke Kantor Usai Buang Jasad Korban

Megapolitan
Pemkot Depok Akan Bebaskan Lahan Terdampak Banjir di Cipayung

Pemkot Depok Akan Bebaskan Lahan Terdampak Banjir di Cipayung

Megapolitan
Polisi Buru Maling Kotak Amal Mushala Al-Hidayah di Sunter Jakarta Utara

Polisi Buru Maling Kotak Amal Mushala Al-Hidayah di Sunter Jakarta Utara

Megapolitan
Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Ditemukan Meninggal Dunia

Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Ditemukan Meninggal Dunia

Megapolitan
Polisi Selidiki Pelaku Tawuran yang Diduga Bawa Senjata Api di Kampung Bahari

Polisi Selidiki Pelaku Tawuran yang Diduga Bawa Senjata Api di Kampung Bahari

Megapolitan
'Update' Kasus DBD di Tamansari, 60 Persen Korbannya Anak Usia SD hingga SMP

"Update" Kasus DBD di Tamansari, 60 Persen Korbannya Anak Usia SD hingga SMP

Megapolitan
Bunuh dan Buang Mayat Dalam Koper, Ahmad Arif Tersinggung Ucapan Korban yang Minta Dinikahi

Bunuh dan Buang Mayat Dalam Koper, Ahmad Arif Tersinggung Ucapan Korban yang Minta Dinikahi

Megapolitan
Pria yang Meninggal di Gubuk Wilayah Lenteng Agung adalah Pemulung

Pria yang Meninggal di Gubuk Wilayah Lenteng Agung adalah Pemulung

Megapolitan
Mayat Pria Ditemukan di Gubuk Wilayah Lenteng Agung, Diduga Meninggal karena Sakit

Mayat Pria Ditemukan di Gubuk Wilayah Lenteng Agung, Diduga Meninggal karena Sakit

Megapolitan
Tawuran Warga Pecah di Kampung Bahari, Polisi Periksa Penggunaan Pistol dan Sajam

Tawuran Warga Pecah di Kampung Bahari, Polisi Periksa Penggunaan Pistol dan Sajam

Megapolitan
Solusi Heru Budi Hilangkan Prostitusi di RTH Tubagus Angke: Bikin 'Jogging Track'

Solusi Heru Budi Hilangkan Prostitusi di RTH Tubagus Angke: Bikin "Jogging Track"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com