Pada awal 2021, lanjut Zulpan, Fahri kembali mengikuti seleksi di Polda Metro Jaya dan berhasil lolos dalam seleksi tahap satu.
"Namun, setelah itu berdasarkan surat dari Mabes Polri, sebelum para peserta mengikuti pendidikan ada kegiatan supervisi," tutur Zulpan.
Baca juga: Polda Metro Jaya Pastikan Pergantian Calon Siswa yang Gagal Seleksi Bintara Polri Sesuai Prosedur
Pada saat supervisi tersebut, kata Zulpan, Fahri kembali dinyatakan tidak memenuhi syarat dalam pemeriksaan kesehatan lanjutan.
Hal itu diketahui berdasarkan hasil pemeriksaan oleh tim medis dari Biddokkes Polda Metro Jaya, dan disaksikan oleh Bidang Propam serta Sekretariat SDM Polda Metro Jaya.
Menurut Zulpan, hasil pemeriksaan tersebut mengungkapkan bahwa Fahri menderita buta warna parsial. Peserta yang mengalami buta warna tidak bisa menjadi anggota Polri.
"Hasilnya buta warna parsial. Ini yang membuat yang bersangkutan tidak bisa mengikuti pendidikan karena ini syarat mutlak," ungkap Zulpan.
"Untuk anggota Polri adalah harus tidak buta warna ini syarat utama dari sisi kesehatan yang harus dipahamkan," sambungnya.
Kepala Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Kabid Dokkes) Polda Metro Jaya Kombes Didiet Setioboedi menduga bahwa Fahri dapat lolos dalam seleksi tahap satu karena menghafal tata letak soal dan jawaban dalam buku tes buta warna.
"Kemungkinan terbesar dia belajar tentang buta warna, dia menghafal (tata letak)," ujar Didit kepada wartawan, Senin (30/5/2022).
Menurut Didit, buku untuk tes buta warna yang dipakai dalam seleksi banyak diperjualbelikan di apotek atau toko alat kesehatan.
Alhasil, Fahri menghafal letak soal dan jawaban untuk menjawab pertanyaan dalam tes buta warna yang dilaksanakan ketika seleksi tahap pertama.
"Buku ini memang dijual bebas di tempat alkes, kayak Kimia Farma sehingga dia bisa belajar letak-letaknya," ungkap Didit.
"Setelah pemeriksaan mendalam sekali, baru ketahuan. Kemungkinan dia belajar dan menghafal di buku ini, karena dari tahun ke tahun pakai buku ini," sambung dia.
Sementara itu, Kepala Biro SDM Polda Metro Jaya Kombes Langgeng Purnomo bahwa pergantian nama Fahri yang gagal dalam supervisi sebelum dimulainya pendidikan sesuai dengan prosedur.
Posisi Fahri yang berada di peringkat nomor 35, digantikan oleh calon peserta lain dengan ranking di bawahnya.
"Apabila satu tidak memenuhi syarat, kemudian ranking di bawahnya naik," ujar Langgeng kepada wartawan, Senin (30/5/2022).
Di samping itu, lanjut Langgeng, pergantian posisi calon peserta pun dilakukan lewat sidang terbuka dan disaksikan oleh dewan pengawas.
Dia juga memastikan bahwa Fahri tidak digantikan oleh "siswa titipan" dalam seleksi calon Bintara Polri 2021.
"Tambahan, satu ini bukan atensi (untuk memasukan siswa lain). Ini adalah langkah untuk memenuhi kuota didik, prosesnya pun dilakukan secara prosedur dan melibatkan pengawas juga," ungkap Langgeng.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.