JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah ibu rumah tangga di Rusunawa Jatinegara Kaum, Pulogadung, Jakarta Timur, ditipu oleh penjual minyak goreng murah.
Salah satu korban berinisial YM telah membuat laporan ke Mapolres Jakarta Timur dan diterima pada Minggu (29/5/2022). Laporan teregistrasi dengan nomor LP/B/1141/V/2022/SPKT/RES.JAKTIM/PMJ.
Disebutkan, ada 10 korban, termasuk YM, yang ditipu oleh pelaku berinisial MRA. Pelapor menjerat pelaku dengan Pasal 378 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan atau Pasal 372 KUHP tentang penipuan dan atau penggelapan.
Baca juga: Warga Jakarta Keliling hingga ke Bekasi untuk Cari Minyak Goreng Murah, Harga Sama di Mana-mana
Dalam laporan itu dijelaskan bahwa pelaku awalnya menjanjikan minyak goreng murah kepada para korban pada 21 April 2022.
Setelah para korban memberikan uang kepada pelaku disertai bukti transfer, minyak goreng tak kunjung datang hingga korban melapor polisi. Kerugian ditaksir mencapai Rp 378.460.000.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Jakarta Timur AKBP Ahsanul Muqaffi membenarkan ada laporan tersebut.
Baca juga: YLKI Kritik Operasi Pasar Minyak Goreng Murah Partai Politik
Saat ini, jajaran Reskrim Polres Jakarta Timur sedang menyelidiki kasus itu.
"Sedang proses pemeriksaan terhadap para korban, ada enam orang yang kami periksa," kata Muqaffi, Selasa (31/5/2022).
Muqaffi menambahkan, pelaku juga sudah digiring ke Mapolres Jakarta Timur oleh para korban.
"Jadi salah satu korban itu temannya pelaku. Terkait dengan modus atau janji sedang kami dalami," ucap Muqaffi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.