Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Temuan BPK, Pemprov DKI Kelebihan Bayar Gaji dan Tunjangan Pegawai Rp 4,17 Miliar

Kompas.com - 01/06/2022, 08:52 WIB
Nursita Sari

Editor

Sumber Kompas TV

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan sejumlah permasalahan keuangan pada sisi belanja Pemprov DKI Jakarta.

Permasalahan-permasalahan tersebut disampaikan oleh Kepala Perwakilan BPK DKI Jakarta Dede Sukarjo dalam rapat paripurna penyerahan laporan hasil pemeriksaan (LPH) atas laporan keuangan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tahun 2021.

"Pada sisi belanja, BPK juga menemukan beberapa permasalahan, di antaranya kelebihan pembayaran gaji, tunjangan kinerja daerah (TKD), dan tunjangan penghasilan pegawai (TPP) sebesar Rp 4,17 miliar," kata Dede di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (31/5/22), dikutip dari Kompas TV.

Baca juga: 5 Kali Berturut-turut, Pemprov DKI Jakarta Kembali Raih Opini WTP dari BPK

Lalu, ada kekurangan pemungutan dan penyetoran BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan sebesar Rp 13,53 miliar.

"Kelebihan pembayaran belanja barang dan jasa sebesar Rp 3,13 miliar dan kelebihan pembayaran atas pelaksanaan pekerjaan yang tidak sesuai kontrak sebesar Rp 3,52 miliar," kata Dede.

BPK menekankan pentingnya peningkatan monitoring dan pengendalian atas pengelolaan rekening kas pada organisasi perangkat daerah dan Bank DKI.

Baca juga: Pemprov DKI Jakarta Kembali Raih Opini WTP, tapi Ada 5 Catatan yang Harus Segera Dituntaskan

Lalu, lanjut Dede, pada sisi pendapatan, BPK menemukan kelemahan proses pendataan, penetapan, dan pemungutan pajak daerah yang mengakibatkan kekurangan pendapatan pajak daerah.

Selanjutnya, pada pengelolaan aset, BPK menemukan kekurangan dalam pemenuhan kewajiban koefisien lantai bangunan sebsar Rp 2,17 miliar.

"Pencatatan aset tetap, ganda atau aset tetap belum ditetapkan statusnya serta adanya 3.110 bidang tanah yang belum bersertifikat serta penempatan aset tetap oleh pihak ketiga tidak didukung dengan perjanjian kerjasama," kata dia.

Baca juga: Cerita Anies soal Kerja Keras demi Meraih Opini WTP Membudaya di Pemprov DKI Jakarta

Dalam wawancara setelah rapat paripurna, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berjanji akan menindaklanjuti hasil temuan BPK atas laporan keuangan Pemprov DKI Jakarta tahun 2021.

Anies mengatakan, Jakarta selalu menindaklanjuti hasil pemeriksaan BPK.

"Semua yang menjadi setiap audit pasti kami tindak lanjuti," kata Anies di Gedung DPRD DKI Jakarta.

Pemprov DKI kembali raih WTP

Dalam LHP atas laporan keuangan tersebut, BPK kembali memberikan predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) kepada Pemprov DKI Jakarta.

"BPK memberikan opini wajar tanpa pengecualian," ujar Dede.

Dengan demikian, Pemprov DKI Jakarta sudah lima kali berturut-turut meraih opini WTP sejak 2017.

Baca juga: WTP 5 Kali Berturut-turut, Rekor Baru Pemprov DKI Jakarta di Era Kepemimpinan Anies Baswedan

Anies pun mengucapkan rasa syukur dan terima kasih atas opini WTP yang diraih Pemprov DKI Jakarta lima kali berturut-turut.

"Alhamdulillah tahun 2021 kembali BPK memberikan opini wajar tanpa pengecualian," ujar Anies menyampaikan sambutannya dalam rapat paripurna tersebut.

Anies mengatakan, WTP lima kali berturut-turut ini merupakan kerja kolektif dari seluruh jajaran Pemprov DKI Jakarta yang bekerja di depan layar maupun di balik layar.

"Opini ini adalah hasil kerja kolektif yang kami persembahkan kepada segenap masyarakat dan stakeholder Pemprov DKI Jakarta," tutur Anies.

Artikel ini telah tayang di Kompas TV dengan judul "Laporan BPK: Keuangan Pemprov DKI WTP, tapi Ada Kelebihan Bayar Gaji Sebesar Rp 4,17 Miliar". (Kompas TV/Hasya Nindita)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com