Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat 3 Pengedar Ganja di Jakbar Ditangkap, Polisi Selidiki Jaringan dari Lampung...

Kompas.com - 04/06/2022, 10:15 WIB
Mita Amalia Hapsari,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Peredaran narkoba jenis ganja seakan tidak ada habisnya, meski sudah banyak pelaku jaringan narkoba yang ditangkap.

Kali ini, Polsek Kembangan menangkap tiga pengedar narkoba jenis ganja yang biasa beraksi di Jakarta Barat selama setahun belakangan.

Kapolsek Kembangan Kompol Binsar Sianturi mengatakan, ketiga pelaku yakni AM alias G, HJ alias A, dan AW alias K. Mereka ditangkap di tiga lokasi berbeda.

Baca juga: 3 Pengedar Ganja Ditangkap. Sudah Beroperasi Setahun di Jakarta Barat

Penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat terkait peredaran narkoba di wilayah Cengkareng, Jakarta Barat.

"18 Mei 2022 diamankan seorang tersangka inisial AM alias G dengan barang bukti narkoba jenis ganja berat bruto 1.336 gram," kata Binsar di Mapolsek Kembangan, Jumat (3/6/2022)

Kepada polisi, AM mengaku sudah setahun belakangan mengedarkan ganja di kawasan Jakarta Barat.

"Mereka jual paket tersebut mulai dari harga Rp 50.000 untuk paket kecil, sampai Rp 500.000 untuk paket besar," ungkap Binsar.

Baca juga: Polisi Sita 2,5 Kilogram Ganja Siap Edar dari Tiga Pengedar di Jakarta

Saat ditangkap, AM mengatakan sudah mengoper ganja seberat 2 kilogram kepada seseorang berinisial HJ alias A di Penjaringan, Jakarta Utara. Polisi pun memburu HJ.

HJ yang benar ditemukan di kawasan Penjaringan, mengaku ganja tersebut telah dititipkan kepada AW alias K di sebuah gudang di Penjaringan.

"Berbekal informasi tersebut, tim melakukan pengembangan ke AW dan mengamankan barang bukti ganja seberat 1.249 gram yang terbagi dalam 86 paket," jelas Binsar.

Dengan demikan, dari ketiga tersangka, polisi mengamankan ganja kering seberat 2,5 kilogram dalam penangkapan itu.

Ketiga tersangka beserta barang bukti pun diangkut ke Mapolsek Kembangan.

Beli ganja dari Lampung

Lebih lanjut Binsar menceritakan, AM mengaku sebelumnya telah membeli 5 kilogram ganja dengan harga puluhan juta rupiah dari seseorang di kawasan Lampung, Sumatera.

"Pengakuan saudara AM yang bersangkutan membeli ganja sebanyak 5 kilogram seharga Rp 25 juta," kata Binsar.

Ganja tersebut kemudian didapatkan AM melalui seorang perantara di Parung Bogor.

"Orang yang berada di Lampung mengarahkan AM mengambil daun ganja yang dibungkus plastik berwarna hitam. Lima bata paket narkotika jenis ganja itu ditaruh di dekat sebuah tiang listrik di sana," kata Binsar.

Baca juga: Penderitaan Remaja Yatim Piatu Diperkosa Majikan hingga Hamil, Bayi Lahir lalu Dijual Pelaku

Hingga kini, Binsar menyebutkan, polisi masih akan terus menyelidiki jaringan narkoba jenis ganja dari Lampung tersebut.

Sementara itu, ketiga tersangka disangkakan Pasal 111 Ayat 2 dan Pasal 114 ayat 2 dan Pasal 132 ayat 1 tentang Undang-Undang Narkotika.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com