JAKARTA, KOMPAS.com - Buntut dari konvoi oleh sekelompok pengendara yang mengatasnamakan Khilafatul Muslimin beberapa waktu lalu berujung pada penangkapan pimpinanannya, Abdul Qadir Hasan Baraja. Kelompok tersebut terekam dalam sebuah video sedang berkonvoi di kawasan Cawang, Jakarta Timur.
Penangkapan pimpinan tertinggi kelompok Khilafatul Muslimin itu terjadi di wilayah Lampung, Selasa (7/6/2022). Seperti diketahui, penangkapan Abdul Qadir ini bukanlah yang pertama kalinya.
Baca juga: Polisi: Khilafatul Muslimin Sebarkan Ideologi Khilafah lewat YouTube hingga Buletin
Menurut catatan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), pemimpin Khilafatul Muslimin dengan nama lengkap Abdul Qadir Hasan Baraja merupakan mantan anggota Negara Islam Indonesia (NII). Ia adalah merupakan seorang residivis atau bekas narapidana kasus terorisme yang sudah dua kali menjalani pidana kurungan.
"Dia merupakan eks napi terorisme dan mantan narapidana kasus terorisme, dua kali ditahan, tiga tahun dan 13 tahun," ungkap Hengki Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi dikutip dari siaran langsung KompasTV, Selasa (7/6/2022).
Mengutip Kompas TV, Khilafatul Muslimin adalah kelompok yang memiliki markas yang berada di Jalan WR Supratman, Kelurahan Bumi Waras, Teluk Betung, Bandar Lampung. Kelompok ini juga memasang papan nama di pinggir jalan sebagai tanda yang bertuliskan Kantor Pusat Khilafatul Muslimin.
Baca juga: Ditangkap Polda Metro Jaya, Pimpinan Khilafatul Muslimin 2 Kali Terjerat Kasus Terorisme
Kelompok yang berdiri pada tahun 1997 ini pun belum berbadan hukum. Menurut catatan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), pemimpin Khilafatul Muslimin dengan nama lengkap Abdul Qadir Hasan Baraja merupakan mantan anggota Negara Islam Indonesia (NII).
Ia juga salah satu pendiri Pondok Pesantren Al Mukmin Ngruki bersama Abu Bakar Ba'asyir. Abdul Qadir Hasan juga diketahui pernah hadir dalam Majelis Mujahidin Indonesia (MMI) pada 2000.
Direktur Pencegahan BNPT Brigjen R Ahmad Nurwakhid menjelaskan, Abdul Qadir merupakan mantan terpidana kasus terorisme. Ia telah dua kali menjalani masa penahanan.
Pertama, pada Januari 1979, karena berhubungan dengan Teror Warman sehingga ditahan selama tiga tahun. Tak sampai di situ, Abdul Qadir kembali ditangkap. Saat itu, ia ditahan selama 13 tahun lantaran berhubungan dengan kasus bom di Jawa Timur dan Borobudur pada awal 1985.
Terakhir, Abdul Qodir kembali ditangkap setelah polisi menyelidiki sekelompok pengendara yang mengatasnamakan Khilafatul Muslimin. Kelompok ini melakukan konvoi di kawasan Cawang, Jakarta Timur, beberapa waktu lalu.
Baca juga: Densus 88 Pastikan Penangkapan Pimpinan Khilafatul Muslimin Tak Terkait Terorisme
Kelompok tersebut menyebarkan ideologi khilafah dari video ceramah di YouTube, selebaran, hingga buletin. Adapun BNPT menggolongkan Khilafatul Muslimin sebagai kelompok radikal sama halnya dengan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).
"Sangat berbahaya, (suatu kelompok) memiliki cita ideologi khilafah di Indonesia, sebagaimana HTI, JI (Jamaah Islamiyah), JAD (Jamaah Ansharut Daulah), maupun jaringan terorisme lainnya," ujar Nurwakhid, Selasa (31/5/2021).
Mengutip Tribunnews, Abdul Qadir Baraja lahir di Taliwang, Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB) pada 10 Agustus 1944. Ia mendirikan organisasi keagamaan Indonesia yang mengusung ideologi khilafah yakni Khilafatul Muslimin pada 1997.
Pendiri Negara Islam Indonesia (NII) Crisis Center Ken Setiawan tak kaget atas penangkapan pimpinan Khilafatul Muslimin ini. Menurut Ken, paham yang disebarkan sudah terlalu masif dan keberadaanya mengancam negara.
"Mereka sebenarnya sudah meresahkan masyarakat, karena mereka kampanye khilafah ini dari masjid ke masjid bahkan dari pasar ke pasar menggunakan toa," kata Ken, Selasa (7/6/2022) dikutip dari kanal YouTube Kompas TV.
Baca juga: Pimpinan Khilafatul Muslimin Ditangkap, Polisi Dalami Keterlibatan Pihak Lain
Ken mengatakan eksistensi Khilafatul Muslimin ini merupakan bentuk baru dari Negara Islam (NI). Dikatakannya sebagai tindakan makar, anti demokrasi dan ingin membuat pemerintah sendiri. "Ini salah sebenarnya. Mereka ingin membuat pemerintahan sendiri dan anti demokrasi," ujar Ken.
Adapun Abdul Qadir ditangkap pada pukul 05.30 WIB bekerjasama dengan Polresta Bandar Lampung. Penangkapan ini terjadi usai Abdul Qadir menunaikan ibadah sholat subuh di Masjid Kekhalifahan Islam Jalan WR Supratman, Bumi Waras, Telukbetung, Bandar Lampung.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.