Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Abdul Qadir Baraja, Penyebar Ideologi Khilafah dan Residivis Napi Terorisme

Kompas.com - 07/06/2022, 15:35 WIB
Larissa Huda

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Buntut dari konvoi oleh sekelompok pengendara yang mengatasnamakan Khilafatul Muslimin beberapa waktu lalu berujung pada penangkapan pimpinanannya, Abdul Qadir Hasan Baraja. Kelompok tersebut terekam dalam sebuah video sedang berkonvoi di kawasan Cawang, Jakarta Timur.

Penangkapan pimpinan tertinggi kelompok Khilafatul Muslimin itu terjadi di wilayah Lampung, Selasa (7/6/2022). Seperti diketahui, penangkapan Abdul Qadir ini bukanlah yang pertama kalinya.

Baca juga: Polisi: Khilafatul Muslimin Sebarkan Ideologi Khilafah lewat YouTube hingga Buletin

Menurut catatan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), pemimpin Khilafatul Muslimin dengan nama lengkap Abdul Qadir Hasan Baraja merupakan mantan anggota Negara Islam Indonesia (NII). Ia adalah merupakan seorang residivis atau bekas narapidana kasus terorisme yang sudah dua kali menjalani pidana kurungan.

"Dia merupakan eks napi terorisme dan mantan narapidana kasus terorisme, dua kali ditahan, tiga tahun dan 13 tahun," ungkap Hengki Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi dikutip dari siaran langsung KompasTV, Selasa (7/6/2022).

Mengutip Kompas TV, Khilafatul Muslimin adalah kelompok yang memiliki markas yang berada di Jalan WR Supratman, Kelurahan Bumi Waras, Teluk Betung, Bandar Lampung. Kelompok ini juga memasang papan nama di pinggir jalan sebagai tanda yang bertuliskan Kantor Pusat Khilafatul Muslimin.

Baca juga: Ditangkap Polda Metro Jaya, Pimpinan Khilafatul Muslimin 2 Kali Terjerat Kasus Terorisme

Kelompok yang berdiri pada tahun 1997 ini pun belum berbadan hukum. Menurut catatan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), pemimpin Khilafatul Muslimin dengan nama lengkap Abdul Qadir Hasan Baraja merupakan mantan anggota Negara Islam Indonesia (NII).

Ia juga salah satu pendiri Pondok Pesantren Al Mukmin Ngruki bersama Abu Bakar Ba'asyir. Abdul Qadir Hasan juga diketahui pernah hadir dalam Majelis Mujahidin Indonesia (MMI) pada 2000.

Dua Kali Ditahan dengan Tuduhan Sama

Direktur Pencegahan BNPT Brigjen R Ahmad Nurwakhid menjelaskan, Abdul Qadir merupakan mantan terpidana kasus terorisme. Ia telah dua kali menjalani masa penahanan.

Pertama, pada Januari 1979, karena berhubungan dengan Teror Warman sehingga ditahan selama tiga tahun. Tak sampai di situ, Abdul Qadir kembali ditangkap. Saat itu, ia ditahan selama 13 tahun lantaran berhubungan dengan kasus bom di Jawa Timur dan Borobudur pada awal 1985.

Terakhir, Abdul Qodir kembali ditangkap setelah polisi menyelidiki sekelompok pengendara yang mengatasnamakan Khilafatul Muslimin. Kelompok ini melakukan konvoi di kawasan Cawang, Jakarta Timur, beberapa waktu lalu.

Baca juga: Densus 88 Pastikan Penangkapan Pimpinan Khilafatul Muslimin Tak Terkait Terorisme

Kelompok tersebut menyebarkan ideologi khilafah dari video ceramah di YouTube, selebaran, hingga buletin. Adapun BNPT menggolongkan Khilafatul Muslimin sebagai kelompok radikal sama halnya dengan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).

"Sangat berbahaya, (suatu kelompok) memiliki cita ideologi khilafah di Indonesia, sebagaimana HTI, JI (Jamaah Islamiyah), JAD (Jamaah Ansharut Daulah), maupun jaringan terorisme lainnya," ujar Nurwakhid, Selasa (31/5/2021).

Jadi Ancaman Bentuk Baru NII

Mengutip Tribunnews, Abdul Qadir Baraja lahir di Taliwang, Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB) pada 10 Agustus 1944. Ia mendirikan organisasi keagamaan Indonesia yang mengusung ideologi khilafah yakni Khilafatul Muslimin pada 1997.

Pendiri Negara Islam Indonesia (NII) Crisis Center Ken Setiawan tak kaget atas penangkapan pimpinan Khilafatul Muslimin ini. Menurut Ken, paham yang disebarkan sudah terlalu masif dan keberadaanya mengancam negara.

"Mereka sebenarnya sudah meresahkan masyarakat, karena mereka kampanye khilafah ini dari masjid ke masjid bahkan dari pasar ke pasar menggunakan toa," kata Ken, Selasa (7/6/2022) dikutip dari kanal YouTube Kompas TV.

Baca juga: Pimpinan Khilafatul Muslimin Ditangkap, Polisi Dalami Keterlibatan Pihak Lain

Ken mengatakan eksistensi Khilafatul Muslimin ini merupakan bentuk baru dari Negara Islam (NI). Dikatakannya sebagai tindakan makar, anti demokrasi dan ingin membuat pemerintah sendiri. "Ini salah sebenarnya. Mereka ingin membuat pemerintahan sendiri dan anti demokrasi," ujar Ken.

Adapun Abdul Qadir ditangkap pada pukul 05.30 WIB bekerjasama dengan Polresta Bandar Lampung. Penangkapan ini terjadi usai Abdul Qadir menunaikan ibadah sholat subuh di Masjid Kekhalifahan Islam Jalan WR Supratman, Bumi Waras, Telukbetung, Bandar Lampung.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke jadi Tempat Prostitusi

Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke jadi Tempat Prostitusi

Megapolitan
Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Megapolitan
BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

Megapolitan
Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Megapolitan
Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Megapolitan
Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat dalam Koper di Cikarang

Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Megapolitan
Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Megapolitan
Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Megapolitan
Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Megapolitan
Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Megapolitan
Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Megapolitan
Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Megapolitan
Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com