Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dipecat dari Gerindra, M Taufik Pertanyakan Kewenangan Mahkamah Kehormatan Partai

Kompas.com - 07/06/2022, 17:53 WIB
Singgih Wiryono,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Politikus senior Partai Gerindra M Taufik mempertanyakan kewenangan Mahkamah Kehormatan Partai (MKP) Gerindra yang memecat dirinya.

Taufik mengatakan, tidak semestinya MKP memiliki wewenang untuk memecat kader partai. Sebab, pemecatan merupakan kewenangan dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP).

"Sepengetahuan saya, majelis (MKP) itu tidak ada kewenangan memecat, yang berhak memecat adalah Dewan Pimpinan Pusat," ujar Taufik dalam konferensi pers di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Selasa (7/6/2022).

Baca juga: Manuver M Taufik Hendak Mundur dari Gerindra demi Dukung Anies, tapi Keduluan Dipecat

Taufik mengatakan, MKP seharusnya hanya mengeluarkan rekomendasi yang diserahkan kepada DPP.

Keputusan akhir terkait pemecatan, Taufik menyebutkan, sudah semestinya menjadi keputusan DPP.

"Jadi majelis itu merekomendasikan, kemudian rekomendasi disampaikan kepada DPP, baru DPP yang memutuskan," ujar Taufik.

Taufik juga mengatakan, sampai sore pukul 17.50 WIB saat konferensi pers digelar, dia belum menerima surat resmi pemecatan dari DPP Partai Gerindra.

Baca juga: Membelot Dukung Anies Bukan Prabowo Jadi Capres, M Taufik Disindir Gerindra hingga Akhirnya Dipecat

Dia juga mengaku baru mendengar keputusan pemecatan dari MKP Gerindra di media massa.

"Saya baru mendengar bahwa terjadi pemecatan pada diri saya oleh majelis mahkamah partai. Sampai dengan hari ini saya sampaikan saya belum menerima surat itu," tutur Taufik.

Sebelumnya, Partai Gerindra memecat M Taufik dari keanggotaan partai berdasarkan hasil sidang Mahkamah Kehormatan Partai (MKP) Gerindra, Selasa.

"MKP, Majelis Kehormatan Partai, yang ini ada lima majelisnya, sepakat kita untuk memutus saudara Taufik dipecat sebagai kader Gerindra mulai keputusan itu disampaikan pada hari ini," kata Wakil Ketua MKP Gerindra Wihadi Wiyanto di kantor DPP Partai Gerindra, Jakarta, Selasa siang.

Baca juga: M Taufik Dipecat, Gerindra Proses PAW di DPRD DKI

Widahi menjelaskan, salah satu alasan pemecatan Taufik adalah sikap tidak loyal Taufik kepada partai berlambang kepala garuda itu.

Widahi menuturkan, Taufik sudah pernah dipanggil pada 21 Februari 2022. Dalam keterangannya pada pemanggilan tersebut, Taufik menyatakan akan loyal kepada Gerindra.

Namun, menurut Wihadi, setelah itu Taufik justru menunjukkan sikap tidak loyal, terutama setelah ia dicopot sebagai wakil ketua DPRD DKI Jakarta.

Wihadi menyinggung sikap Taufik yang bermanuver dengan menyatakan akan mengundurkan diri dari Partai Gerindra.

Baca juga: Pecat M Taufik, Gerindra Singgung Kekalahan Prabowo di DKI

"Melihat ketidakloyalan daripada saudara Taufik dan juga menyalahi apa yang sudah disampaikan pada 21 Februari, dia mengatakan akan tetap dengan Gerindra, tapi pada kenyataannya dengan manuver-manuver dia mengatakan akan mundur," ujar Wihadi.

Di samping itu, Wihadi juga mempersoalkan kinerja Taufik sebagai ketua DPD DKI Jakarta yang tidak mampu mendirikan kantor DPD serta gagal memenangkan Prabowo Subianto di Ibu Kota pada Pemilihan Presiden 2019.

"Salah satunya saat Pilpres 2019 itu DKI kalah, dia sebagai ketua DPD, dan pada saat itu menjabat sebagai ketua DPD tidak mempunyai kantor DPD, jadi kantornya pindah-pindah. Kita partai besar masa kantornya pindah-pindah?" kata Wihadi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Keterlibatan 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP, dari Panggil Korban sampai 'Kompori' Tegar untuk Memukul

Keterlibatan 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP, dari Panggil Korban sampai "Kompori" Tegar untuk Memukul

Megapolitan
Puncak Kasus DBD Terjadi April 2024, 57 Pasien Dirawat di RSUD Tamansari

Puncak Kasus DBD Terjadi April 2024, 57 Pasien Dirawat di RSUD Tamansari

Megapolitan
Ahok : Buat Tinggal di Jakarta, Gaji Ideal Warga Rp 5 Juta

Ahok : Buat Tinggal di Jakarta, Gaji Ideal Warga Rp 5 Juta

Megapolitan
Ahok: Saya Mendorong Siapa Pun yang Jadi Gubernur Jakarta Harus Serahkan Nomor HP Pribadi ke Warga

Ahok: Saya Mendorong Siapa Pun yang Jadi Gubernur Jakarta Harus Serahkan Nomor HP Pribadi ke Warga

Megapolitan
Susul PKS dan Golkar, Partai Nasdem Gabung Koalisi Usung Imam-Ririn di Pilkada Depok 2024

Susul PKS dan Golkar, Partai Nasdem Gabung Koalisi Usung Imam-Ririn di Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Masih Ada 7 Anak Pasien DBD yang Dirawat di RSUD Tamansari

Masih Ada 7 Anak Pasien DBD yang Dirawat di RSUD Tamansari

Megapolitan
Viral Video Sekelompok Orang yang Diduga Gangster Serang Warga Bogor

Viral Video Sekelompok Orang yang Diduga Gangster Serang Warga Bogor

Megapolitan
PKS dan Golkar Berkoalisi, Dukung Imam Budi-Ririn Farabi Jadi Pasangan di Pilkada Depok

PKS dan Golkar Berkoalisi, Dukung Imam Budi-Ririn Farabi Jadi Pasangan di Pilkada Depok

Megapolitan
Cerita Pinta, Bangun Rumah Singgah demi Selamatkan Ratusan Anak Pejuang Kanker

Cerita Pinta, Bangun Rumah Singgah demi Selamatkan Ratusan Anak Pejuang Kanker

Megapolitan
Soal Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Ahok: Jangan Hanya Jadi Kota Besar, tapi Penduduknya Tidak Kenyang

Soal Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Ahok: Jangan Hanya Jadi Kota Besar, tapi Penduduknya Tidak Kenyang

Megapolitan
Jukir Minimarket: Kalau Dikasih Pekerjaan, Penginnya Gaji Setara UMR Jakarta

Jukir Minimarket: Kalau Dikasih Pekerjaan, Penginnya Gaji Setara UMR Jakarta

Megapolitan
Bakal Dikasih Pekerjaan oleh Pemprov DKI, Jukir Minimarket: Mau Banget, Siapa Sih yang Pengin 'Nganggur'

Bakal Dikasih Pekerjaan oleh Pemprov DKI, Jukir Minimarket: Mau Banget, Siapa Sih yang Pengin "Nganggur"

Megapolitan
Bayang-bayang Kriminalitas di Balik Upaya Pemprov DKI atasi Jukir Minimarket

Bayang-bayang Kriminalitas di Balik Upaya Pemprov DKI atasi Jukir Minimarket

Megapolitan
Kala Wacana Heru Budi Beri Pekerjaan Eks Jukir Minimarket Terbentur Anggaran yang Tak Dimiliki DPRD...

Kala Wacana Heru Budi Beri Pekerjaan Eks Jukir Minimarket Terbentur Anggaran yang Tak Dimiliki DPRD...

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta 10 Mei 2024 dan Besok: Siang Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta 10 Mei 2024 dan Besok: Siang Cerah Berawan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com