TANGERANG, KOMPAS.com - Terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana, Mery Anastasia (30), menuturkan kronologi dugaan pembakaran bengkel di Kota Tangerang yang terjadi pada Jumat 6 Agustus 2021.
Kronologi tersebut ia sampaikan dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Kota Tangerang, Selasa (7/6/2022).
Mery menuturkan, pada Jumat malam, ia mengendarai mobil menuju bengkel milik LE (35), pacar sekaligus korban kebakaran. Dalam perjalanan, LE meminta Mery menghentikan kendaraan.
"Saya disuruh stop (oleh LE). Ternyata tempat saya berhenti sekitar jarak 5 meter di belakangnya ada satu warung. Saya kira dia (LE) mau beli makan atau rokok karena kelihatan frustasi. Ternyata dia ke warung," papar Mery.
Baca juga: Terdakwa Pembakar Bengkel di Tangerang Hadiri Sidang Sambil Membawa Bayinya yang Baru Lahir
"Awalnya saya tidak tahu dia beli bensin. Ternyata dia beli bensin," sambungnya.
Mery mengaku tak tahu berapa banyak bensin yang dibeli LE. Mery melanjutkan, saat itu, mereka tiba di kediaman LE sekitar pukul 23.00 WIB.
LE kemudian turun dari mobil dari kursi penumpang depan. Korban tidak menutup pintu mobil saat itu.
Mery mengatakan sempat memanggil LE, namun tidak digubris. Menurut dia, LE langsung masuk ke kediamannya.
Mery menyebutkan, LE membawa satu tas selempang dan satu kantung plastik saat memasuki kediamannya.
"Isinya (kantung plastik) kemungkinan yang dia beli (bensin)," sebut Mery.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.