JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi telah menetapkan MS (19), mahasiswi pembuang bayi di tepi Kali Ciliwung, Kampung Melayu, Jatinegara, Jakarta Timur, sebagai tersangka.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Jakarta Timur AKBP Ahsanul Muqaffi mengatakan, pelaku dijerat Pasal 306 dan atau 308 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), serta Pasal 80 ayat 2 dan ayat 4 UU Perlindungan Anak.
"Tersangka sudah ditahan. Namun, yang bersangkutan dirawat di rumah sakit," ujar Muqaffi kepada wartawan, Selasa (7/6/2022).
Muqaffi menambahkan, pelaku yang sebelumnya dirawat di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta Pusat, kini dirujuk ke RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur.
"Pelaku sekarang dirujuk ke RS Polri, sebelumnya dirawat di RSCM. Sekarang dirawat di RS Polri," kata Muqaffi.
Sebelumnya diberitakan, warga menemukan bayi baru lahir di pinggir Kali Ciliwung wilayah Kebon Pala, Kampung Melayu, Jatinegara, pada Rabu (1/6/2022) sekitar pukul 02.00 WIB.
Salah satu saksi mata bernama Nasrul menuturkan, ditemukan luka di bagian hidung bayi tersebut. Bayi itu kemudian dibawa ke Puskesmas Kecamatan Jatinegara.
Baca juga: Kondisi Bayi yang Dibuang di Kali Ciliwung Membaik, Kini Dirawat Intensif di RS Polri
Namun, pihak Puskesmas Kecamatan Jatinegara tidak mau menangani bayi tersebut.
Adapun pelaku berstatus sebagai mahasiswi.
Awalnya, MS yang tinggal di Rusunawa Jatinegara Barat, merasakan mulas pada Selasa (31/5/2022) sekitar pukul 23.30 WIB. Ia kemudian pergi ke kamar mandi.
"Yang bersangkutan melahirkan di kamar mandi. Kemudian katanya panik setelah melahirkan bayi itu, tali pusarnya dipotong sendiri," ujar Kepala Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Polres Jakarta Timur Iptu Sri Yatmini saat konferensi pers, Kamis (2/6/2022).
Baca juga: Saat Bayi yang Ditemukan di Pinggir Ciliwung Ditolak Puskesmas, Khawatir terkait Masalah Kriminal
Pelaku kemudian membungkus bayi itu dengan daster dan plastik. Ia memesan ojek untuk pergi ke RSCM.
Dalam perjalanan menuju RSCM, pelaku berniat membuang bayi itu.
"Dia (pelaku) minta turun sebentar untuk membuang bayi itu," kata Sri.
Selanjutnya, pelaku menuju RSCM untuk berobat. Sri menyebutkan, pelaku mengalami pendarahan hebat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.