Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPDB Jenjang SDN di Kota Tangerang Dimulai 13 Juni, Berikut Ketentuan Memilih Sekolah

Kompas.com - 09/06/2022, 15:15 WIB
Muhammad Naufal,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Penerimaan peserta didik baru atau PPDB jenjang sekolah dasar negeri (SDN) di Kota Tangerang tahun ajaran 2022/2023 akan dimulai pada 13 Juni 2022.

Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Tangerang mengatur soal ketentuan memilih sekolah melalui Keputusan Kepala Dindik Kota Tangerang Nomor 800/Kep.124-Dispendik/2022 Tentang Petunjuk Teknis PPDB Tahun Pelajaran 2022/2023.

Baca juga: PPDB Jenjang SDN di Kota Tangerang Dimulai 13 Juni, Berikut Cara Mendaftarnya...

Berdasarkan keputusan tersebut, berikut ini ketentuan dalam memilih SDN di Kota Tangerang:

  • Calon peserta didik baru zona lingkungan sekolah dapat memilih satu sekolah yang dituju.

  • Calon peserta didik baru zona wilayah dapat memilih dua pilihan yang menunjukkan prioritas pilihan sekolah.

  • Calon peserta didik baru zona umum/antar-zona wilayah dapat memilih dua pilihan yang menunjukkan prioritas pilihan sekolah.

  • Calon peserta didik baru melalui jalur zonasi luar Kota Tangerang dapat memilih dua pilihan yang menunjukkan prioritas pilihan sekolah.

  • Calon peserta didik baru jalur afirmasi dengan berdomisili di Kota Tangerang paling lambat 31 Mei 2022 ditunjukkan dengan kartu keluarga yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tangerang hanya dapat memilih satu sekolah yang dituju.

  • Calon peserta didik baru melalui jalur perpindahan tugas orangtua/wali hanya dapat memilih satu sekolah yang dituju.

  • Calon peserta didik baru melalui jalur anak berkebutuhan khusus dapat memilih satu sekolah.

  • Calon peserta didik baru tahap dua dapat memilih satu sekolah.

  • Ganti pilihan sekolah pada SDN dilakukan maksimal tiga kali dalam satu hari, ganti pilihan dilakukan secara mandiri melalui situs ppdbmandiri.tangerangkota.go.id atau aplikasi mobile.

Baca juga: PPDB Jenjang SMPN di Kota Tangerang Dimulai 27 Juni, Berikut Cara Daftarnya...

Kemudian, berdasarkan keputusan yang sama, berikut merupakan daya tampung dari masing-masing jalur PPDB jenjang SDN di Kota Tangerang:

  • Jalur zona lingkungan sekolah: 40 persen.

  • Jalur zona wilayah: 20 persen.

  • Jalur zona umum/antar zona wilayah: 15 persen.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Diotopsi di RS Polri Sebelum Dibawa Keluarga ke Manado

Jenazah Brigadir RAT Diotopsi di RS Polri Sebelum Dibawa Keluarga ke Manado

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com